Daerah

Menanggapi Unjuk Rasa, CV Barokah : Aktivitas Penambangan Sudah Dijalankan Berdasarkan Aturan Hukum yang Berlaku

×

Menanggapi Unjuk Rasa, CV Barokah : Aktivitas Penambangan Sudah Dijalankan Berdasarkan Aturan Hukum yang Berlaku

Sebarkan artikel ini
Saat Hearing dengan komisi III DPRD Kab. Blitar.(foto: Dadang)

Blitar, Sekilasmedia.com-Tuntut tambang Kali Putih ditutup, Koalisi Kali Putih ( Komunitas Pengguna Air bersih dan Petani di Daerah Aliran Sungai Kali Putih ) menggelar aksi unjuk rasa didepan Gedung DPRD Kabupaten Blitar. Kamis (19/6/2025).

Menurut perwakilan pengunjuk rasa, pertambangan di sepanjang Kali Putih, mencemari air, merusak tanah pertanian, dan merugikan warga.

Menanggapi pengunjuk rasa, Direktur CV Barokah Sembilan Empat (BSE), Aditya Putra Mahardika menegaskan bahwa seluruh aktivitas penambangan dijalankan berdasarkan aturan hukum yang berlaku.

BACA JUGA :  Kapolres Gresik Berganti Dari AKBP Arief Fitrianto Kepada AKBP M. Nur Azis

Bahkan, operasi pertambangan baru dimulai beberapa bulan terakhir dan belum menghasilkan keuntungan karena masih dalam tahap awal investasi.

“Legalitas kami jelas. Izin sudah kami kantongi dari provinsi. Kami tidak ingin berpolemik, tetapi kami punya hak yang sama untuk menjalankan usaha yang sah di negara ini,” ujar CV Barokah

CV Barokah pun menyatakan komitmen perusahaan terhadap keberlanjutan lingkungan. Mereka menekankan bahwa tambang pasir yang dikelola secara legal memiliki kewajiban reklamasi dan perbaikan lingkungan pasca-tambang, hal yang justru diabaikan oleh para penambang ilegal.

BACA JUGA :  Lembaga Kemasyarakat Turut Aktif Dalam Membantu Pemeritah Daerah Untuk Kesejahteraan Masyarakat

Sementara anggota Komisi III DPRD Kabupaten Blitar, Aryo menegaskan bahwa keberadaan tambang CV Barokah tidak dapat serta-merta ditutup hanya karena tekanan massa.

“Izin keluar dari provinsi. Kami tidak bisa mengambil langkah tanpa prosedur hukum yang sah. Jika ada pelanggaran, tentu akan ada evaluasi. Tapi selama ini tidak ada laporan pelanggaran dari CV Barokah,” ujarnya. ddg