Kediri,Sekilasmedia.com – Seorang laki-laki ditemukan meninggal didalam salah satu kamar eks lokalisasi Desa Gedangsewu, Kecamatan Pare, Kabupaten Kediri, Rabu (18/6/2025).
Menurut salah satu saksi di dalam kamar eks lokalisasi itu, laki-laki tersebut sudah menginap disana (eks lokalisasi) selama tiga hari.
“Mulai Minggu (15/6) kemarin sudah menginap disini,” ujar Juwarni Ningsih (24).
Juwarni menjelaskan, korban yang diketahui bernama Fandikta Sefickyanto (31) asal Kecamatan Pagelaran, Kabupaten Malang, pada Selasa (17/6) kemarin tiba-tiba Fandikta mengeluhkan sakit kepala.
“Setelah makan siang, sekitar pukul 13.00 WIB. Karena pusing itu, akhirnya dia (korban) tidur siang,” katanya.
Setelah bangun, lanjut saksi (Juwarni/24), korban mengatakan sudah tidak merasa pusing lagi.
Setelahnya, pada Rabu (18/6) pukul 01.30 WIB, Fandikta kembali mengeluhkan sesak nafas yang sangat berat sambil mengam-ngeram kesakitan.
Mendengar hal tersebut, Juwarni seketika bangun dari tidurnya. Dengan cemas, ia pun mencoba beberapa cara untuk mengurangi rasa sakit dari Fandikta itu.
Setelah berlangsung selama setengah jam, sesaknya pun tak bisa di hentikan hingga berujung kejang-kejang.
Mengetahui Fandikta kenjang, Juwarni segera keluar untuk mencari pertolongan ke tetangga sekitar.
Namun sayangnya, saat Juwarni kembali ke kamar, kondisi Fandikta ditemukan sudah tak bernafas.
Kapolsek Pare, AKP Rudi Darmawan, membenarkan kejadian tersebut.
Ia menerangkan, setelah dilakukan proses pemeriksaan fisik pada tubuh korban dari tim inafis polres Kediri yang melibatkan pihak kesehatan dari puskesmas Desa, tidak ditemukan tanda-tanda spesifik.
“Hasilnya tidak ada tanda-tanda penganiyaan dan kekerasan, jadi dipastikan, Fandikta meninggal dalam kondisi wajar dan alami karena penyakit,” terang Rudi.
Sementara menurut pengakuan yang didapat dari pihak keluarga korban, Fandikta sering melakukan perjalanan jauh dari tempat satu, ketempat lain.
Bahkan diketahui bahwa korban juga memiliki kebiasaan hoby begadang hingga larut malam.
“Dari pihak korban sendiri pun sudah sepakat untuk menerima kematian Fandikta sebagai takdir,” tutup Kapolsek Pare, AKP Rudi Darmawan.






