Daerah

DPD Kujang Padjajaran Soroti Dugaan Penyelewengan Dana BUMDes 2023 di Subang Selatan

×

DPD Kujang Padjajaran Soroti Dugaan Penyelewengan Dana BUMDes 2023 di Subang Selatan

Sebarkan artikel ini
Ketua DPD Kujang Padjajaran Kabupaten Subang, Darwa Hermanto (foto; ist/sekilasmedia.com)

Subang,Sekilasmedia.com – DPD Ormas Kujang Padjajaran Kabupaten Subang menyoroti dugaan penyelewengan dana penyertaan modal Badan Usaha Milik Desa (BUMDes) tahun anggaran 2023 di sejumlah desa di wilayah Subang Selatan. Hal ini mencuat karena tidak terlihatnya perkembangan atau dampak nyata dari program BUMDes yang seharusnya menjadi motor penggerak ekonomi desa.

Desa-desa yang menjadi perhatian antara lain Desa Cimanglid di Kecamatan Kasomalang, serta tiga desa lain di kecamatan yang sama yang belum disebutkan identitasnya. Selain itu, sejumlah desa di Kecamatan Tanjungsiang seperti Desa Tanjungsiang, Buniara, Sirap, Ranacamanggung, dan Sindanglaya, serta beberapa desa di Kecamatan Cisalak seperti Mayang, Gardusayang, Pakuhaji, Sukakerti, Cupunagara, dan Cisalak juga ikut disorot.

DPD Kujang Padjajaran menduga dana desa tahap pertama tahun 2023 yang disertakan sebagai modal BUMDes tidak dikelola sebagaimana mestinya. Bahkan, muncul indikasi dana tersebut digunakan untuk kepentingan pribadi oknum tertentu.

BACA JUGA :  Bu Min Bersama Dinsos Dan Dinas CKPKP Sigap Berikan Bansos Korban Kebakaran Di Gulomantung

“Dana yang dikucurkan untuk BUMDes nilainya tidak kecil. Tapi kenyataannya, kami belum melihat ada aktivitas atau perkembangan usaha yang nyata. Masyarakat bertanya-tanya, ke mana larinya dana itu,” ujar salah satu warga yang enggan disebutkan namanya.

Warga juga mengaku kecewa karena tidak dilibatkan dalam pengawasan dan tidak mendapatkan informasi yang jelas mengenai pemanfaatan dana tersebut. Merespons keluhan ini, DPD Kujang Padjajaran merasa terpanggil menjalankan fungsinya sebagai sosial kontrol.

Ketua DPD Kujang Padjajaran Kabupaten Subang, Darwa Hermanto, menegaskan bahwa pihaknya menuntut transparansi dan meminta pemerintah desa memberikan penjelasan terbuka soal kegiatan dan laporan keuangan BUMDes.

BACA JUGA :  GPM Digelar Serentak, Ning Ita Pastikan Pangan Warga Mojokerto Aman dan Terjangkau

“Kami hanya ingin tahu dana itu digunakan untuk apa saja. BUMDes ini milik masyarakat, jadi wajar kalau masyarakat ingin tahu dan memastikan dana tersebut tidak disalahgunakan. Kami berharap pemerintah segera turun tangan sebelum masalah ini semakin dalam,” tegas Darwa.

Ia juga menyampaikan bahwa pihaknya telah melaporkan Desa Tanjungsiang Kecamatan Tanjungsiang ke Aparat Penegak Hukum (APH) karena dinilai terdapat banyak penyimpangan dan BUMDes di desa tersebut nyaris tidak berjalan.

“Kami juga tengah mempertimbangkan untuk melaporkan desa-desa lainnya. Selain itu, kami berencana mengajukan audiensi dengan pihak Inspektorat untuk meminta penjelasan resmi terkait kondisi BUMDes yang kami soroti,” tambahnya.

DPD Kujang Padjajaran berharap langkah ini bisa mendorong terciptanya pengelolaan dana desa yang transparan, akuntabel, dan benar-benar berdampak pada kesejahteraan masyarakat.