MOJOKERTO,Sekilasmedia.com– Fraksi PAN dan Perindo (Pando) DPRD Kabupaten Mojokerto menyatakan dukungan terhadap Raperda Perubahan APBD 2025 untuk disahkan menjadi Perda. Hal ini disampaikan oleh juru bicara Fraksi Pando, Gus Makruf, dalam rapat paripurna DPRD, Selasa (29/7/2025).
Meski menyetujui, Fraksi Pando menyampaikan sejumlah catatan kritis. Gus Makruf menilai tema pembangunan 2025 masih terlalu umum dan belum menyentuh isu strategis daerah.
“Belanja daerah harus diarahkan untuk mendorong pertumbuhan ekonomi yang inklusif dan reformasi tata kelola menuju Mojokerto yang lebih adil dan sejahtera,” tegasnya.
Ia juga mengingatkan pentingnya mengevaluasi program yang kurang efektif dan menjadikan masukan dari fraksi serta komisi sebagai dasar penyusunan kebijakan ke depan.
Dengan dukungan mayoritas fraksi, Raperda P-APBD 2025 tinggal menunggu pengesahan sebagai Perda dan menjadi dasar pelaksanaan pembangunan daerah tahun mendatang.





