Hukum

Maraknya Peredaran Narkoba di Asahan, Bagaikan Pepatah “Patah Satu Tumbuh Seribu” buat Kurir Sabu

×

Maraknya Peredaran Narkoba di Asahan, Bagaikan Pepatah “Patah Satu Tumbuh Seribu” buat Kurir Sabu

Sebarkan artikel ini
Kasat Narkoba AKP Mulyoto Menegaskan Bahwa pihaknya akan membratas peredaran Narkoba di wilayah hukum polres Asahan (doc, Humas Polres Asahan//Jusrianto)

Asahan,Sekilasmedia.com- Lagi Lagi Unit Opsnal Satres Narkoba Polres Asahan kembali berhasil menangkap Kurir narkotika jenis sabu di wilayah Kabupaten Asahan. Penangkapan dilakukan pada Sabtu, 12 Juli 2025 sekitar pukul 16.00 WIB di Dusun IV, Desa Perkebunan Teluk Dalam, Kecamatan Teluk Dalam, Kabupaten Asahan.

Berdasarkan informasi dari masyarakat yang dipercaya, petugas mendapat laporan bahwa di daerah tersebut kerap terjadi transaksi narkotika. Menindaklanjuti informasi tersebut, unit opsnal segera menuju lokasi dan melakukan patroli serta pemantauan.

Saat menyusuri area perkebunan, petugas mendapati seorang pria dengan gerak-gerik mencurigakan sedang duduk di bawah pohon sawit. Petugas langsung mengamankan pria tersebut dan melakukan penggeledahan. Hasilnya, ditemukan 1 (satu) plastik klip berisi narkotika jenis sabu yang disembunyikan di batang pohon sawit.

BACA JUGA :  Polres Gresik Ungkap Kasus Pencabulan, Seorang Ayah Tiri Ditangkap

Pelaku yang diketahui berinisial A (21 tahun), warga Dusun I, Desa Sei Alim Ulu, Kecamatan Air Batu, Kabupaten Asahan, mengaku bahwa sabu tersebut miliknya. Ia mengungkapkan bahwa barang haram itu diperolehnya dari seorang pria bernama F , yang berdomisili di wilayah Teluk Dalam. Pelaku mengaku menerima sabu seberat 2 gram pada Jumat, 11 Juli 2025, dan diminta untuk menyetorkan uang sebesar Rp1.000.000,- kepada F setelah menjualnya.

BACA JUGA :  Polsek Duduksampeyan Tangkap Budak Narkoba Saat Teler di Rumah

Sayangnya, saat dilakukan pengejaran terhadap F, keberadaannya belum berhasil ditemukan. Sementara itu, tsk A beserta barang bukti langsung dibawa ke Kantor Satres Narkoba Polres Asahan untuk proses penyidikan lebih lanjut.
Barang bukti yang diamankan dari tangan pelaku antara lain
satu plastik klip berisikan sabu seberat brutto 1,70 gram

Kapolres Asahan melalui Kasat Narkoba Akp Mulyoto menegaskan bahwa pihaknya akan terus memberantas peredaran narkoba di wilayah hukum Polres Asahan dan mengajak masyarakat untuk terus berperan aktif memberikan informasi terkait aktivitas mencurigakan di lingkungan sekitar.