Daerah

DPRD Kota Malang Bahas Ranperda BPR Tugu Arta Sejahtera, Fokus pada Penguatan Ekonomi Kerakyatan

×

DPRD Kota Malang Bahas Ranperda BPR Tugu Arta Sejahtera, Fokus pada Penguatan Ekonomi Kerakyatan

Sebarkan artikel ini
Ketua DPRD Kota Malang, Amithya Ratnanggani Sirraduhita bersama Wakil Ketua II DPRD Kota Malang, Trio Agus Purwono (foto S Basuki / sekilasmedia.com).

Malang, sekilasmedia.com– DPRD Kota Malang menggelar rapat paripurna penyampaian laporan hasil kerja Panitia Khusus (Pansus) pembahasan Rancangan Peraturan Daerah (Ranperda) tentang Perusahaan Perseroan Bank Perekonomian Rakyat (BPR) Tugu Arta Sejahtera, Rabu (13/8/2025).

Ketua DPRD Kota Malang, Amithya Ratnanggani Sirraduhita, menegaskan bahwa pembahasan ranperda ini bukan sekadar soal pemberian bantuan dana, tetapi lebih pada skema pembiayaan yang mampu memberi stimulus bagi masyarakat, khususnya pelaku usaha berbasis ekonomi kerakyatan.

“Judulnya perekonomian rakyat, jadi tidak semerta-merta hanya memberi bantuan dana. Ada nilai-nilai stimulasi dalam skema pembiayaan yang diharapkan bisa benar-benar menyentuh kesejahteraan masyarakat,” ujarnya.

BACA JUGA :  Satlantas Polres Gresik Lakukan Penertiban Aturan Jam Operasional Angkutan Barang dan Bagikan Takjil

Menurut Amithya, penyertaan modal untuk BPR Tugu Arta Sejahtera telah melalui evaluasi dari Pemerintah Provinsi Jawa Timur. Namun, pembahasan masih bersifat dinamis dan menunggu laporan final dari Pansus.

“Maksimal suntikan modal yang diminta kemarin sebesar Rp50 miliar. Tetapi, besarannya masih bisa berubah tergantung pertimbangan Pansus dan hasil evaluasi provinsi,” jelasnya.

Sementara itu, Wali Kota Malang, Wahyu Hidayat, mengatakan Pemkot telah menyiapkan tim untuk mendukung operasional BPR tersebut, termasuk penyesuaian nama dan penambahan beberapa tugas baru.

BACA JUGA :  KE PEDULIAN IBU FARIN THORIQ TERHADAP KORBAN BANJIR RELA IKUT MEMBUNGKUS NASI

“Sebenarnya timnya sudah ada, hanya dengan nama berbeda. Nanti akan ditambah beberapa tugas sesuai kebutuhan, kemudian dikaji bagian hukum sebelum diajukan,” ungkap Wahyu.

Ia menambahkan, pembiayaan operasional akan diambil dari pos anggaran yang ada, termasuk dari Badan Pengelola Barang (BPB) dan alokasi di bidang statistik. Wahyu juga memastikan keamanan data menjadi prioritas, dengan penggunaan sistem pertahanan berlapis (firewall) dan dukungan lintas sektor.

Target penyelesaian ranperda ini dijadwalkan paling lambat 30 September 2025. “Kami optimis selesai tepat waktu. Setelah pembahasan tuntas, langsung diparipurnakan,” kata Wahyu.

Penulis : S Basuki