Hukum

Kasus Korupsi DAM Kali Bentak, AMZ Resmi Jadi Tersangka dan Ditahan

×

Kasus Korupsi DAM Kali Bentak, AMZ Resmi Jadi Tersangka dan Ditahan

Sebarkan artikel ini
Tersangka AMZ saat keluar ruang penyidikan. Foto : dadang

Blitar, Sekilasmedia.com-Skandal korupsi proyek pembangunan DAM (Daerah Aliran Sungai) Kali Bentak terus menyeret nama baru. Kali ini, giliran AMZ, seorang anggota Tim Percepatan Pembangunan dan Investasi Daerah (TP2ID), yang resmi ditetapkan sebagai tersangka oleh Kejaksaan Negeri (Kejari) Kabupaten Blitar.

Menurut Kasi Pidsus Kejari Blitar, I Gede Willy Pramana, AMZ diduga memainkan peran penting dalam mengatur jalannya proyek tersebut. Tidak hanya mengondisikan proyek, AMZ juga disebut ikut menikmati aliran dana hasil korupsi sekaligus memperkaya terdakwa sebelumnya, MM.

“Dalam hal ini, tersangka AMZ turut serta dalam pengkondisian proyek. Selain itu, tersangka juga memperkaya terdakwa MM. Aliran dana yang diterima oleh MM adalah sebesar Rp 1,1 miliar,” jelas I Gede Willy Pramana.

Penetapan AMZ sebagai tersangka dituangkan dalam Surat Penetapan Tersangka (Pidsus-18) Nomor: SP. Tap-400/M.5.48/Fd.2/09/2025 tertanggal 22 September 2025. Usai menjalani pemeriksaan pada Kamis, 25 September 2025, AMZ langsung digelandang ke Lapas Kelas II B Blitar untuk ditahan selama 20 hari ke depan, berdasarkan Surat Perintah Penahanan Nomor: PRINT-10/M.5.48/Fd.2/09/2025. Dengan penahanan ini, rangkaian kasus korupsi DAM Kali Bentak kian membuka tabir peran para pihak yang terlibat. ddg

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *