Malang,Sekilasmedia.com– Pemerintah Provinsi Jawa Timur terus menunjukkan komitmennya dalam memperkuat sumber daya manusia (SDM) berbasis pesantren. Langkah strategis ini ditandai dengan lahirnya Peraturan Daerah (Perda) tentang Fasilitasi Pengembangan Pesantren pada tahun 2022, yang kemudian diperkuat dengan Peraturan Gubernur (Pergub) Nomor 43 Tahun 2023 sebagai dasar pelaksanaan kebijakan secara efektif dan terarah.
Gubernur Jawa Timur Khofifah Indar Parawansa saat menghadiri Apel Peringatan Hari Santri Tingkat Provinsi Jawa Timur Tahun 2025 berlokasikan di Pondok Pesantren An-Nur II Al Murtadlo Bululawang menegaskan, penguatan SDM pesantren merupakan bagian penting dari visi besar Jatim untuk mencetak generasi santri yang unggul, berdaya saing, dan mampu beradaptasi dengan tantangan global.
“Pemprov Jatim sudah bermitra dengan 138 perguruan tinggi, 11 UIN, 104 PTKIS, 22 Ma’had Aly, dan Universitas Al Azhar Kairo. Semua ini untuk memperkuat SDM pesantren agar memiliki daya saing global,” ujar Khofifah. Rabu (22/10/2025).
Upaya tersebut juga diwujudkan melalui program beasiswa yang terus diperluas cakupannya. Hingga Agustus 2025, sebanyak 6.876 kader pesantren dan madrasah diniyah telah menerima beasiswa dari Pemprov Jatim. Dari jumlah tersebut, 4.168 penerima berhasil menuntaskan pendidikan dari jenjang sarjana hingga doktoral.
Selain itu, Pemprov Jatim juga memberikan tunjangan kehormatan kepada 28 ribu hafiz-hafizah dan 78.850 imam masjid, kebijakan yang disebut Khofifah sebagai satu-satunya di Indonesia.
“Ke depan, program beasiswa akan kita kembangkan dengan memperkuat bidang STEM — Science, Technology, Engineering, dan Mathematics — agar para santri mampu beradaptasi dengan kemajuan zaman,” tegasnya.
Sementara itu, Wakil Bupati Malang menyoroti peran historis santri dalam perjuangan kemerdekaan Indonesia. Ia menyebut, semangat santri dan para kiai sejak masa pra-kemerdekaan menjadi bagian tak terpisahkan dari lahirnya Republik Indonesia.
“Kyai dan santri tidak bisa dipisahkan dalam perjuangan kemerdekaan. Mereka berperan penting dalam mempertahankan nilai-nilai kebangsaan dan keislaman,” ungkapnya.
Pemerintah Kabupaten Malang, lanjutnya, turut memberikan apresiasi kepada para santri dan pondok pesantren di wilayahnya sesuai dengan kemampuan fiskal daerah. Bentuk apresiasi itu mencakup dukungan program pendidikan, pengembangan ekonomi pesantren, serta fasilitasi kegiatan keagamaan.
Dengan berbagai langkah konkret tersebut, penguatan ekosistem pesantren di Jawa Timur tak hanya menjadi simbol keberpihakan terhadap dunia pendidikan keagamaan, tetapi juga menjadi fondasi kuat bagi pembangunan SDM unggul yang siap bersaing di tingkat nasional maupun global.





