Mojokerto, Sekilasmedia.com– Program Jaminan Kesehatan Nasional (JKN) dibangun untuk memberikan perlindungan kesehatan bagi seluruh masyarakat Indonesia. Namun, untuk menjaga agar program ini tetap berjalan dengan baik dan berkelanjutan, diperlukan komitmen bersama dalam menjunjung tinggi nilai integritas dan menolak segala bentuk kecurangan atau fraud di pelayanan kesehatan.
Kepala BPJS Kesehatan Cabang Mojokerto, Elke Winasari, menegaskan bahwa integritas merupakan hal yang penting dalam penyelenggaraan Program JKN. Menurutnya, masih terdapat sejumlah tantangan di lapangan, terutama terkait fraud di fasilitas kesehatan. Bentuk kecurangan yang kerap ditemukan di antaranya manipulasi klaim, pemanfaatan layanan yang tidak sesuai indikasi medis, hingga penyimpangan prosedur pelayanan. Jika praktik ini dibiarkan, dampaknya bukan hanya merugikan keuangan program, tetapi juga mengancam keselamatan pasien serta menurunkan mutu layanan kesehatan.
“Program JKN adalah amanah besar yang harus dijaga bersama. Ketika terjadi fraud, yang dirugikan bukan hanya BPJS Kesehatan, tetapi seluruh peserta JKN. Karena itu, integritas harus menjadi nilai utama, baik bagi petugas, mitra fasilitas kesehatan, maupun peserta,” Ungkap Elke pada Selasa (25/11).
Untuk menangani permasalahan tersebut, BPJS Kesehatan menerapkan strategi berbasis tiga pilar utama dalam upaya pencegahan dan penanganan fraud. Pilar tersebut yakni pencegahan, deteksi dan penanganan. Masyarakat juga diimbau untuk tidak ragu melaporkan jika menemukan pelayanan yang tidak sesuai prosedur melalui berbagai kanal resmi, seperti Aplikasi Mobile JKN, Care Center 165, petugas BPJS SATU di rumah sakit, atau dengan datang langsung ke kantor BPJS Kesehatan terdekat.
“BPJS Kesehatan menerapkan tiga pilar utama, yaitu pencegahan, deteksi, dan penanganan fraud. Kami juga mengimbau masyarakat untuk tidak ragu melapor melalui kanal resmi yang tersedia,” ujarnya
Salah satu peserta JKN yang merasakan langsung manfaat layanan yang bersih dan sesuai prosedur adalah Mila (26), peserta JKN Kecamatan Gambiran Jombang. Ia mengaku terbantu karena saat menjalani pengobatan.
“Saya merasa tenang karena tahu hak dan kewajiban sebagai peserta. Saya juga berharap semua pihak bisa jujur, supaya layanan seperti ini bisa terus dirasakan masyarakat,” tuturnya.
Aminah menceritakan pengalamannya saat membutuhkan pelayanan kesehatan di FKTP tempat ia terdaftar, di mana ia mendapatkan pelayanan yang sesuai prosedur dan ketentuan Program JKN. Ia dilayani dengan baik sejak proses pendaftaran hingga pemeriksaan, sehingga merasa haknya sebagai peserta benar-benar terpenuhi.
“Saat berobat di FKTP tempat saya terdaftar, saya mendapatkan pelayanan yang sesuai prosedur dan dijelaskan dengan baik oleh petugas. Saya merasa hak saya sebagai peserta JKN benar-benar diperhatikan,” ujarnya.






