Badung,Sekilasmedia.com-
Seorang pengemudi ojek online (ojol) bernama Deka Prasetyo Mahardiko diduga menjadi korban pengeroyokan oleh tiga orang pria di parkiran resto cepat saji Jimbaran, Jalan Bypass Ngurah Rai, Kecamatan Kuta Selatan, Badung, Bali.
Belakangan diketahui jika ketiga pria yang melakukan penyerangan fisik itu bekerja sebagai debt collector (penagih hutang), masing masing Azizmon Yoaqium Dance, Damianus Bebioja dan Yohanes Dhae.
Setelah aksi pemukulan itu viral di media sosial, polisi langsung bergerak melakukan penangkapan terhadap ketiga pelaku. Sedangkan korban yang mengalami luka luka membuat laporan resmi.
“Benar, begitu menerima informasi anggota menuju TKP, mengamankan para pihak dan membawa semuanya ke Polsek,” ujar Kapolsek Kuta Selatan Kompol I Komang Agus Dharmayana, Kamis (20/11).
Insiden itu terjadi pukul 15.30 Wita diawali oleh konfrontasi mengenai unit sepeda motor yang diduga miliki tunggakan kredit. Tiga pelaku yang sudah lama menunggu di lokasi, mendatangi korban yang baru hendak mengambil motornya dan menanyakan kepemilikan unit.
Situasi yang awalnya berupa percakapan biasa kemudian berubah menjadi panas ketika terjadi rebutan kunci kontak antara korban dan salah satu pelaku. Cekcok besar pun tak terhindarkan dan korban Deka Prasetyo menjadi sasaran pukulan yang menyebabkan luka pada bibir, hidung dan kepala.
“Keributan itu sempat menyita perhatian pengunjung dan warga sekitar. Korban mengaku ditanduk dan dipukul oleh para pelaku,” imbuhnya.
Kasus ini masih pendalaman dan penanganan Unit Reskrim Polsek Kuta Selatan. Dari keterangan sementara, para pelaku mengaku sedang melakukan pengecekan terhadap kendaraan yang diduga bermasalah dalam pembayaran kredit.
“Apapun dalihnya, penarikan hutang adalah perdata, dan tindakan kekerasan dimuka umum merupakan pelanggaran pidana yang tidak dapat ditoleransi. Proses hukum akan kami tegakkan untuk memberikan efek jera,” tegasnya.






