Daerah

Ormas Kujang Padjadjaran Desak IRDASUS Subang Periksa Kades Sindanglaya Kecamatan Tanjungsiang Terkait Rekaman Suara yang Beredar

×

Ormas Kujang Padjadjaran Desak IRDASUS Subang Periksa Kades Sindanglaya Kecamatan Tanjungsiang Terkait Rekaman Suara yang Beredar

Sebarkan artikel ini
Ormas Kujang Padjadjaran (foto; Ist/Ade Irma/Sekilasmedia.com)

 

Subang, Sekilasmedia.com – Kamis (11/12/2025) — Organisasi Masyarakat (Ormas) Kujang Padjadjaran mendesak Inspektorat Daerah Khusus (IRDASUS) Kabupaten Subang untuk segera melakukan pemeriksaan terhadap Kepala Desa Sindanglaya, Kecamatan Tanjungsiang. Desakan ini muncul setelah beredarnya rekaman suara yang diduga berisi pernyataan Kepala Desa mengenai pelaksanaan proyek dan penggunaan anggaran Desa.

Dalam rekaman yang viral, suara yang diduga milik Kepala Desa Sindanglaya menyebut bahwa “semua proyek fisik atau anggaran tidak mungkin dilaksanakan 100%”, dan hal tersebut sudah menjadi kebiasaan dari tingkat Gubernur, Bupati, hingga Kepala Desa. Pernyataan ini dinilai berpotensi mencederai prinsip akuntabilitas pengelolaan dana desa, apalagi rekaman tersebut juga menyebut Tipikor seolah membenarkan ucapan Kades.

BACA JUGA :  Pemkot Blitar Gelar Selametan Akbar Haul Bung Karno

Srikandi DPD Ormas Kujang Padjadjaran, Iis Nuraeni atau yang akrab disapa Ambu Iis, menegaskan bahwa ucapan dalam rekaman tersebut tidak pantas disampaikan oleh pejabat publik yang mengelola anggaran negara. Ia meminta IRDASUS segera mengambil langkah pemeriksaan untuk memastikan kebenaran isi rekaman serta menelusuri kemungkinan pelanggaran aturan dalam pengelolaan anggaran desa.

“Rekaman ini menimbulkan keresahan masyarakat. IRDASUS harus segera memeriksa Kepala Desa Sindanglaya. Setiap pernyataan yang mengarah pada pembenaran penyimpangan anggaran tidak boleh dibiarkan,” tegas Ambu Iis.

BACA JUGA :  Kapolres Batu dan Divhumas Polri Gelar FGD Kontra Radikalisme, Terorisme Musuh Kita Bersama

Ambu Iis menambahkan, desa merupakan ujung tombak pelayanan publik sehingga transparansi dan integritas penggunaan dana desa harus dijaga. Ia menekankan bahwa tidak boleh ada toleransi terhadap praktik yang mengurangi kualitas pembangunan atau menimbulkan ketidaktertiban administrasi anggaran.

Hingga berita ini dipublikasikan, IRDASUS Kabupaten Subang belum memberikan keterangan resmi terkait tindak lanjut laporan tersebut. Sementara itu, warga Kecamatan Tanjungsiang berharap kasus ini dapat ditangani secara terbuka untuk menjaga kepercayaan publik terhadap pemerintah desa.

Ambu Iis menegaskan, “Permasalahan ini akan kami kawal sampai IRDASUS turun tangan. Jika diabaikan, kami akan melakukan aksi di kantor IRDASUS Kabupaten Subang.”