Hukum

Aksi Sweeping Berdarah di Gresik, Tiga Gangster Dibekuk Polisi

×

Aksi Sweeping Berdarah di Gresik, Tiga Gangster Dibekuk Polisi

Sebarkan artikel ini
Kapolres Gresik AKBP Rovan Richard Mahenu menunjukkan barang bukti aksi kekerasan brutal, Polisi tangkap 3 pelaku gangster. (Foto : Humas Polres Gresik)

 

Gresik, Sekilasmedia.com – Kepolisian Resor (Polres) Gresik menetapkan tiga orang sebagai tersangka dalam kasus aksi kekerasan brutal yang dilakukan komplotan gangster di dua lokasi berbeda dalam satu malam.

Aksi sweeping tersebut menyebabkan korban mengalami luka bacok serta kehilangan sejumlah barang berharga di wilayah Kecamatan Dukun dan Kecamatan Panceng, Kabupaten Gresik.

Kapolres Gresik AKBP Rovan Richard Mahenu mengatakan, pengungkapan kasus ini tidak lepas dari dukungan dan kerja sama masyarakat. Dalam waktu relatif singkat, polisi berhasil mengamankan para pelaku meski sebagian masih dalam pengejaran.

Peristiwa bermula pada Minggu dini hari, 4 Januari 2026, sekitar pukul 01.30 WIB. Sekelompok sekitar 20 orang yang mengendarai 12 sepeda motor melakukan konvoi di Jalan Raya Lowayu, Kecamatan Dukun. Rombongan tersebut membawa senjata tajam berupa celurit sepanjang kurang lebih satu meter.

Para pelaku mengejar korban bernama Eka Adi Pradana (22) yang tengah berboncengan sepeda motor. Motor korban ditabrak dari belakang hingga terjatuh, kemudian korban dikeroyok oleh sekitar 10 orang. Salah satu pelaku berinisial IPN yang kini masuk Daftar Pencarian Orang (DPO) membacok pinggang kiri korban sebanyak dua kali menggunakan celurit.

BACA JUGA :  Satres Narkoba Labuhanbatu Gagalkan Peredaran 1 Kg Sabu, Ancaman Hukuman Mati

Tidak berhenti di lokasi pertama, rombongan pelaku kembali melanjutkan aksinya ke wilayah Kecamatan Panceng. Sekitar pukul 01.43 WIB, mereka menyerang Ahmad Zaki Syariffudin saat hendak masuk ke warung nasi goreng di Dusun Sono, Desa Ketanen. Korban dikeroyok, dilucuti pakaiannya, dan dirampas barang berharganya.

Dalam kejadian tersebut, para pelaku merampas sejumlah telepon genggam milik korban dan saksi di sekitar lokasi. Total kerugian ditaksir mencapai Rp10 juta.

Tim Resmob Satreskrim Polres Gresik melakukan pengejaran lintas wilayah dan berhasil mengamankan tiga tersangka. Salah satu tersangka terpaksa diberikan tindakan tegas terukur karena melakukan perlawanan saat penangkapan.

Ketiga tersangka yang diamankan yakni MS (18), warga Kecamatan Sidayu, ditangkap di rumahnya pada hari kejadian. Kemudian MYS alias Somad (26), warga Kecamatan Kebomas, diamankan pada Rabu (7/1/2026) di wilayah Dlanggu, Kabupaten Mojokerto. Sementara MK (21), warga Kecamatan Sidayu, ditangkap pada Kamis (8/1/2026) dini hari saat bersembunyi di area persawahan Desa Kepohagung, Kecamatan Plumpang, Kabupaten Tuban.

Sementara itu, lima pelaku lainnya masih dalam pengejaran dan telah ditetapkan sebagai DPO, masing-masing berinisial AZN, AZ, PSH, IPN, dan DVD.

BACA JUGA :  Pelaku Jambret Guru Sekolah di Aek kuasan Dimasa Warga Setelah Terjatuh dari Sepeda Motor

Dari hasil penyidikan, motif para pelaku diketahui melakukan aksi sweeping atau pembersihan wilayah dengan alasan merasa diejek oleh korban. Polisi turut mengamankan barang bukti berupa satu unit sepeda motor Honda CRF warna hitam bernomor polisi S-3711-ABG, empat unit telepon genggam, serta pakaian yang digunakan pelaku saat beraksi.

Selain itu, lima anak di bawah umur yang turut berada dalam rombongan konvoi ditetapkan sebagai saksi. Mereka dikenai sanksi pembinaan berupa wajib lapor serta kerja bakti setiap hari Sabtu selama dua pekan.

Para tersangka dijerat pasal berlapis berdasarkan Undang-Undang Nomor 1 Tahun 2023 tentang KUHP, yakni Pasal 262 tentang kekerasan secara bersama-sama di muka umum dengan ancaman pidana maksimal lima tahun penjara, serta Pasal 479 tentang pencurian dengan kekerasan dengan ancaman pidana maksimal sembilan tahun penjara.

Dalam kesempatan tersebut, Polres Gresik juga meminjamkan telepon genggam kepada korban untuk menunjang aktivitas kerja. Kapolres mengimbau para orang tua agar lebih meningkatkan pengawasan terhadap pergaulan anak-anaknya.

“ Mari bersama-sama kita jaga Kabupaten Gresik agar tetap aman dan kondusif,” pungkas Kapolres.

Penulis : Rudi
Editor. : Erik