Daerah

DPRD Kabupaten Pasuruan Tetapkan Perubahan Susunan Fraksi dalam Rapat Paripurna Awal 2026

×

DPRD Kabupaten Pasuruan Tetapkan Perubahan Susunan Fraksi dalam Rapat Paripurna Awal 2026

Sebarkan artikel ini
Paripurna awal 2026 DPRD kabupaten pasuruan bersama fraksi(foto.sail)

Pasuruan,Sekilasmedia.com– DPRD Kabupaten Pasuruan menggelar rapat paripurna pada Rabu (7/1/2026) dengan agenda penetapan perubahan susunan pengurus fraksi. Perubahan ini mencakup Fraksi Partai Kebangkitan Bangsa (PKB) dan Fraksi PDI Perjuangan sebagai bagian dari dinamika kelembagaan DPRD di awal tahun 2026.
Rapat paripurna tersebut dipimpin oleh pimpinan DPRD Kabupaten Pasuruan dan dilaksanakan sesuai dengan mekanisme serta tata tertib DPRD.

Perubahan susunan fraksi merupakan usulan resmi dari masing-masing partai politik dan telah dibahas dalam Badan Musyawarah (Bamus) sebelum ditetapkan dalam forum paripurna.
Dalam perubahan tersebut, Fraksi PKB menetapkan Rudi Hartono sebagai Ketua Fraksi, Sa’ad Muafi sebagai Sekretaris, dan Nur Laila sebagai Bendahara.

Susunan kepengurusan baru ini diharapkan dapat mendukung kelancaran pelaksanaan tugas-tugas fraksi dalam mendukung fungsi DPRD Kabupaten Pasuruan.
Ketua DPRD Kabupaten Pasuruan, Samsul Hidayat, menyampaikan bahwa perubahan susunan fraksi merupakan bagian dari mekanisme internal yang lazim terjadi di lembaga legislatif.

BACA JUGA :  Bukti Sinergitas, Wakapolres Lumajang Bersama Jajaran Forkopimda Sambut Danrem 083

Menurutnya, fraksi memiliki fleksibilitas dalam melakukan penyesuaian kepengurusan sesuai kebutuhan dan usulan partai politik.
“Perubahan ini merupakan usulan dari partai dan telah melalui pembahasan di Badan Musyawarah. DPRD memfasilitasi dan menetapkannya melalui rapat paripurna,” ujar Samsul Hidayat.

Ia juga menjelaskan bahwa fraksi tidak memiliki ketentuan waktu perubahan seperti halnya Alat Kelengkapan Dewan (AKD). Sementara untuk AKD, perubahan terutama pada posisi pimpinan komisi memiliki ketentuan maksimal 2,5 tahun.
Selain perubahan fraksi, DPRD Kabupaten Pasuruan juga menerima usulan penyesuaian penempatan anggota AKD dari Fraksi PDI Perjuangan.

Usulan tersebut akan dibahas lebih lanjut sesuai mekanisme yang berlaku.
“Usulan perubahan AKD akan dibahas di Badan Musyawarah dan dapat dilakukan pada awal tahun anggaran,” jelasnya.
Secara terpisah, Ketua DPC PDI Perjuangan Kabupaten Pasuruan, Arifin, menyampaikan bahwa perubahan susunan fraksi merupakan bagian dari upaya penguatan kinerja organisasi fraksi di DPRD Kabupaten Pasuruan.

BACA JUGA :  Wali Kota Malang Minta SDN Kauman 3 Segera Kumpulkan Wali Murid

Menurutnya, langkah tersebut bertujuan untuk meningkatkan soliditas, efektivitas kerja, serta optimalisasi peran fraksi dalam mendukung pelaksanaan fungsi legislasi, penganggaran, dan pengawasan DPRD.
“Kami menyampaikan apresiasi kepada pimpinan fraksi sebelumnya atas dedikasi dan kontribusinya. Perubahan ini diharapkan memperkuat kerja kolektif fraksi ke depan,” ujar Arifin.

Melalui penetapan perubahan susunan fraksi ini, DPRD Kabupaten Pasuruan menegaskan komitmennya untuk terus menjaga kinerja kelembagaan yang efektif, profesional, dan responsif dalam menjalankan fungsi kedewanan serta melayani kepentingan masyarakat Kabupaten Pasuruan.