Gresik, Sekilasmedia.com – Bupati Gresik Fandi Akhmad Yani mengunjungi Dinas Tenaga Kerja (Disnaker) Kabupaten Gresik, Selasa (11/2/2026), untuk meninjau langsung proses rekrutmen tenaga kerja serta menyapa para pencari kerja yang tengah mengikuti seleksi dan wawancara.
Kunjungan tersebut merupakan bentuk komitmen Pemerintah Kabupaten Gresik dalam memperkuat peran Disnaker sebagai pusat layanan ketenagakerjaan sekaligus penghubung antara dunia usaha dan tenaga kerja lokal.
Dalam kegiatan itu, ratusan pelamar mengikuti tahapan seleksi dari tiga perusahaan yang membuka lowongan melalui Disnaker Gresik, yakni PT Geabh Joint Technologi dengan 239 pelamar, PT Keramik Diamond Indonesia sebanyak 178 pelamar, serta Mitra Tata Kerja dengan 73 pelamar. Secara keseluruhan, tersedia sekitar 300 lowongan kerja untuk berbagai posisi, mulai dari operator, teknisi, mekanik, hingga pengawas dan kepala unit.
Seluruh pelamar sebelumnya telah mendaftar secara daring melalui laman “Gresik Kerja”, platform layanan ketenagakerjaan yang dikembangkan Disnaker Gresik untuk mempermudah akses informasi lowongan serta memastikan proses rekrutmen berlangsung terbuka dan terfasilitasi.
Di sela kunjungannya, Bupati Yani berdialog dengan sejumlah pelamar dan memberikan motivasi agar tetap optimistis dalam mengikuti proses seleksi.
“ Pemkab Gresik akan terus memfasilitasi masyarakat, mulai dari penyediaan informasi lowongan kerja yang transparan dan mudah diakses, hingga pelatihan kerja yang relevan dengan kebutuhan industri. Harapannya, masyarakat Gresik semakin siap dan percaya diri menghadapi dunia kerja,” ujar Yani.
Bupati juga menyampaikan apresiasi kepada perusahaan yang telah membuka kesempatan kerja bagi warga Gresik melalui fasilitasi Disnaker.
Salah satu pelamar, Ahmad Siroj At Tamami (23), warga Desa Sukomulyo, mengaku terbantu dengan layanan digital yang disediakan Disnaker.
“ Saya pertama kali ikut interview di Disnaker. Daftarnya lewat website Gresik Kerja, tidak ada kesulitan dan sangat mudah digunakan,” katanya.
Dalam kesempatan yang sama, Bupati Yani turut menyerahkan santunan Jaminan Kematian BPJS Ketenagakerjaan kepada dua ahli waris pekerja rentan yang kepesertaannya dibiayai melalui APBD 2025. Santunan masing-masing sebesar Rp42 juta diberikan kepada ahli waris almarhum Arif Widodo dan almarhumah Sri Indayani.
Penyerahan santunan tersebut menjadi bagian dari komitmen Pemkab Gresik dalam memberikan perlindungan sosial bagi pekerja rentan, sekaligus menegaskan bahwa kebijakan ketenagakerjaan tidak hanya berfokus pada penyerapan tenaga kerja, tetapi juga pada jaminan perlindungan bagi masyarakat.
Penulis : Rudi
Editor. : Erik






