PALEMBANG,Sekilasmedia.com-
Pemerintah Kota Palembang menggelar Sosialisasi Pengoptimalan Layanan Pos Bantuan Hukum (Posbakum) Kelurahan se-Kota Palembang di Ruang Rapat Setda kota Palembang, Rabu (18/02/2026).
Kegiatan ini menjadi langkah strategis untuk memperkuat fungsi Posbakum sebagai pusat layanan informasi dan pendampingan hukum di tingkat kelurahan. Sosialisasi ini dihadiri para Camat dan lurah se-Kota Palembang, serta Koordinator Penyuluh Hukum Kanwil Kementerian Hukum Sumatera Selatan, H. Asnedi, SH., MH., yang mewakili Kepala Kantor Wilayah Kementerian Hukum Republik Indonesia Sumsel, Maju Amintas Siburian.
“Tidak hanya itu, Sosialisasi Pengoptimalan Layanan Posbakum tersebut agar dapat melakukan koordinasi dan kerjasama yang baik dalam melaksanakan tugas dan fungsi untuk memperluas akses keadilan.
Agar masyarakat, khususnya kelompok rentan yang kurang mampu untuk memperoleh layanan hukum gratis secara mudah.
Asisten I Bidang Pemerintahan dan Kesejahteraan Rakyat Setda Kota Palembang, M Ichsanul Akmal, menyampaikan dukungan penuh terhadap keberadaan Posbankum di setiap kelurahan. Ia juga mengajak seluruh lurah untuk mengoptimalkan layanan Posbankum sebagai sarana dalam memberikan akses keadilan bagi masyarakat, khususnya bagi warga yang membutuhkan bantuan hukum. Ujarnya
“Program ini merupakan bagian dari upaya Pemerintah Kota Palembang untuk memastikan bahwa setiap warga, tanpa memandang status sosial ekonomi, memiliki akses terhadap keadilan. Kita mengajak seluruh masyarakat silahkan datang langsung ke Posbankum untuk konsulatasi hukum maupun pendampingian hukum,” tegasnya.
Bahkan, tidak sedikit warga Palembang yang memerlukan edukasi dan literasi hukum untuk mendapat secara langsung pendampingan. Masih banyak warga kita yang kurang mampu kurang paham dan belum mengerti untuk itulah Posbankum ini
dihadirkan disetiap kelurahan,” tegasnya. ( Nn)






