Daerah

Kades Ajis Santoso Paparkan Realisasi APBDes 2025 dalam Musyawarah Desa Pingkuk

×

Kades Ajis Santoso Paparkan Realisasi APBDes 2025 dalam Musyawarah Desa Pingkuk

Sebarkan artikel ini
Momen Penandatanganan Laporan Desa Pingkuk pada Musyawarah Desa 2026, Kamis 26 Maret 2026 | Foto Eko P sekilasmedia.com

Magetan,Sekilasmedia.com-Pemerintah Desa Pingkuk, Kecamatan Bendo, Kabupaten Magetan menggelar Musyawarah Desa dalam rangka penyampaian Laporan Keterangan Pertanggungjawaban (LKPJ) serta Laporan Penyelenggaraan Pemerintahan Desa (LPPD) Tahun Anggaran 2025, Kamis (26/3/2026).

Kegiatan ini dihadiri oleh perangkat desa, Badan Permusyawaratan Desa (BPD), serta tokoh masyarakat sebagai bentuk komitmen pemerintah desa dalam mewujudkan transparansi dan akuntabilitas kepada publik.

Dalam paparannya, Kepala Desa Pingkuk, Ajis Santoso, menyampaikan bahwa total pendapatan desa tahun 2025 tercatat sebesar Rp2.154.041.959. Pendapatan tersebut bersumber dari Pendapatan Asli Desa sebesar Rp351.500.000, Dana Desa Rp1.014.533.000, bagi hasil pajak dan retribusi daerah Rp133.983.000, Alokasi Dana Desa Rp624.788.300, bantuan keuangan APBD kabupaten/kota Rp26.595.000, bunga bank Rp2.185.285, serta SILPA tahun sebelumnya sebesar Rp2.642.659.

BACA JUGA :  Pastikan Pelayanan Publik Lancar, Sekda Kota Mojokerto Lakukan Sidak Pasca Lebaran

Sementara itu, dari sisi belanja, realisasi anggaran digunakan untuk berbagai sektor prioritas. Di antaranya untuk penyelenggaraan pemerintahan desa sebesar Rp1.092.351.461, pelaksanaan pembangunan desa Rp635.994.000, pembinaan kemasyarakatan Rp70.640.000, pemberdayaan masyarakat Rp55.020.000, serta penanggulangan bencana dan keadaan darurat Rp50.400.000. Selain itu, terdapat pengeluaran pembiayaan sebesar Rp213.000.000.

Ajis Santoso menegaskan bahwa penyampaian laporan ini merupakan bentuk pertanggungjawaban kepada masyarakat sekaligus kepada pemerintah daerah. Ia juga menyampaikan bahwa laporan tersebut selanjutnya akan diteruskan kepada Bupati Magetan melalui Camat Bendo.

BACA JUGA :  Dishub Berikan Sosialisasi Aplikasi Pelayanan Laporan Masyarakat

“Melalui forum ini, kami ingin menyampaikan secara terbuka kepada masyarakat terkait pengelolaan keuangan desa. Laporan ini juga akan kami sampaikan kepada Bupati melalui Ibu Camat sebagai bagian dari kewajiban administrasi pemerintahan,” ujarnya.

Musyawarah desa tersebut juga menjadi ruang partisipatif bagi masyarakat untuk menyampaikan masukan, kritik, maupun saran terhadap jalannya pemerintahan desa. Diharapkan, melalui keterbukaan ini, kepercayaan masyarakat terhadap pemerintah desa semakin meningkat serta pembangunan desa dapat berjalan lebih optimal ke depan.