Malang, sekilasmedia.com – Pemerintah Kabupaten Malang terus memperkuat kolaborasi lintas sektor dalam upaya membangun sumber daya manusia yang mandiri secara ekonomi. Komitmen tersebut ditegaskan dalam kegiatan kolaborasi program prioritas Presiden Republik Indonesia yang dirangkaikan dengan halal bihalal, di Pendopo Agung Kabupaten Malang, Senin (30/3/2026).
Kegiatan tersebut dihadiri langsung oleh Menteri Sosial RI Saifullah Yusuf (Gus Ipul), Bupati Malang Drs. H. M. Sanusi, M.M., Wakil Bupati Malang Dra. Hj. Lathifah Shohib, Sekretaris Daerah Kabupaten Malang Dr. Ir. Budiar, M.Si., jajaran Forkopimda, tokoh agama, Ketua MUI Kabupaten Malang, kepala perangkat daerah, camat, kepala desa se-Kabupaten Malang, hingga para pendamping Program Keluarga Harapan (PKH).
Dalam sambutannya, Bupati Malang Sanusi menyampaikan apresiasi atas kehadiran Menteri Sosial yang dinilai menjadi energi baru dalam memperkuat sinergi pembangunan sosial di daerah. Ia juga mengawali dengan ucapan selamat Hari Raya Idulfitri sebagai bagian dari semangat kebersamaan dan silaturahmi.
Menurut Sanusi, Pemerintah Kabupaten Malang saat ini terus mengintensifkan berbagai program sosial, mulai dari penanganan kemiskinan ekstrem, peningkatan perlindungan sosial, hingga penguatan pemberdayaan masyarakat agar mampu mandiri secara ekonomi.
“Dukungan Kementerian Sosial sangat berarti bagi kami, khususnya dalam penguatan Data Terpadu Kesejahteraan Sosial (DTKS), penanganan bencana sosial, serta penyaluran bantuan bagi kelompok rentan seperti penyandang disabilitas dan lansia tunggal,” ujarnya.
Ia menambahkan, pemerintah daerah juga tengah melakukan pemutakhiran data kesejahteraan secara menyeluruh hingga tingkat Rukun Tetangga (RT). Langkah ini dinilai krusial untuk memastikan akurasi data di tengah dinamika kondisi sosial masyarakat yang terus berkembang.
Sanusi berharap sinergi antara Pemerintah Kabupaten Malang dan Kementerian Sosial dapat terus berjalan optimal dan berkelanjutan, sehingga mampu memberikan dampak nyata bagi peningkatan kesejahteraan masyarakat.
Sementara itu, Menteri Sosial RI Saifullah Yusuf menegaskan bahwa penyaluran bantuan sosial akan difokuskan kepada masyarakat pada desil 1 atau kelompok dengan tingkat kesejahteraan terendah. Jika alokasi anggaran masih mencukupi, penyaluran akan dilanjutkan ke desil 2 dan desil 3.
Ia juga menekankan bahwa penetapan desil sepenuhnya menjadi kewenangan Badan Pusat Statistik (BPS), bukan oleh pendamping PKH, kepala daerah, maupun Menteri Sosial. Hal ini penting untuk menjaga objektivitas dan mencegah potensi konflik kepentingan dalam penyaluran bantuan sosial.
“Dengan mekanisme yang transparan dan berbasis data, diharapkan bantuan sosial dapat tepat sasaran dan memberikan manfaat maksimal bagi masyarakat yang membutuhkan,” tegas Gus Ipul.
Penulis : S Basuki






