Mojokerto,Sekilasmedia.com – Pemerintah Kota Mojokerto melalui Dinas Pekerjaan Umum, Penataan Ruang, Perumahan Rakyat dan Kawasan Permukiman (DPUPR Perkim) terus mematangkan rencana pembangunan Instalasi Pengolahan Lumpur Tinja (IPLT) sebagai bagian dari proyek strategis peningkatan sistem sanitasi kota.
IPLT tersebut direncanakan akan dibangun di wilayah Kelurahan Blooto, Kecamatan Prajurit Kulon, Kota Mojokerto. Keberadaan fasilitas ini nantinya berfungsi untuk mengolah lumpur tinja yang berasal dari tangki septik rumah tangga sebelum dibuang ke lingkungan, sehingga lebih aman dan tidak menimbulkan pencemaran.
Kepala DPUPR Perkim Kota Mojokerto Endah Supriyani menyampaikan bahwa pembangunan IPLT menjadi salah satu upaya pemerintah daerah dalam memperkuat pengelolaan limbah domestik yang ramah lingkungan sekaligus memenuhi standar baku mutu pengolahan air limbah.
Untuk mendukung realisasi proyek tersebut, pihak dinas juga telah melakukan sosialisasi kepada masyarakat sekitar lokasi rencana pembangunan. Kegiatan ini bertujuan memberikan pemahaman kepada warga mengenai manfaat serta dampak positif keberadaan IPLT bagi lingkungan dan kesehatan masyarakat.
Selain itu, sosialisasi juga menjadi sarana bagi pemerintah untuk menampung berbagai masukan maupun aspirasi dari masyarakat terkait rencana pembangunan infrastruktur sanitasi tersebut.
Rencana pembangunan IPLT di Kota Mojokerto sendiri telah dipersiapkan sejak beberapa tahun terakhir, tepatnya sekitar 2021 hingga 2022. Prosesnya juga melibatkan koordinasi dengan pemerintah pusat, termasuk melalui kunjungan dan pembahasan teknis bersama Kementerian Pekerjaan Umum dan Perumahan Rakyat (PUPR), di Tahun 2026 ini bakal mulai terealisasi.
Dalam perencanaannya, proyek ini diperkirakan akan menempati lahan seluas kurang lebih 4 hektare di kawasan Kelurahan Blooto.
Sementara untuk pendanaan pembangunan direncanakan bersumber dari Anggaran Pendapatan dan Belanja Negara (APBN) dengan estimasi nilai proyek sekitar Rp15 miliar.
Jika seluruh tahapan berjalan sesuai rencana, pembangunan fisik IPLT diproyeksikan mulai dilaksanakan secara intensif pada periode 2026 hingga 2027.
Pemerintah Kota Mojokerto berharap kehadiran fasilitas IPLT nantinya dapat meningkatkan kualitas pengelolaan limbah domestik, menjaga kelestarian lingkungan, serta mendukung terciptanya kota yang sehat, bersih, dan berkelanjutan.(Adv/wo)





