Hukum

Diduga Kurir Sabu di grebek Timsus Anti Narkoba Polres Asahan di Perkebunan Kelapa Sawit Desa Silau Jawa

×

Diduga Kurir Sabu di grebek Timsus Anti Narkoba Polres Asahan di Perkebunan Kelapa Sawit Desa Silau Jawa

Sebarkan artikel ini
Berat bruto 2,63 gram sabu dapat di amankan dari terduga pelaku kurir sabu(humas Polres Asahan//jusrianto)

Asahan,Sekilasmedia.com-Tim Khusus (Timsus) Anti Narkoba Polres Asahan yang dipimpin Kanit Paminal ungkap kasus peredaran narkotika jenis sabu di wilayah Kecamatan BP Mandoge, Kabupaten Asahan.

Pengungkapan kasus tersebut terjadi pada Kamis, 16 April 2026 di area perkebunan kelapa sawit Dusun V, Desa Silau Jawa. Penindakan ini merupakan tindak lanjut atas laporan masyarakat yang resah dengan maraknya peredaran narkoba di wilayah tersebut sejak awal Maret 2026.

Kapolres Asahan melalui keterangannya menjelaskan bahwa setelah menerima keluhan dari kepala desa dan tokoh masyarakat, pihaknya segera menerbitkan surat perintah tugas dan melakukan penyelidikan intensif.

BACA JUGA :  Kalapas Mojokerto Tinjau Langsung Kondisi Kendaraan Dinas Demi Dukung Tugas Operasional

“Tim yang dipimpin oleh IPDA Kameda S, SH langsung bergerak ke lokasi dan melakukan penyergapan terhadap sekelompok pria yang sedang berkumpul di bawah pohon kelapa sawit,” ujarnya.

Dalam operasi tersebut, petugas berhasil mengamankan satu orang tersangka bernama YM (49), warga Dusun V Desa Silau Jawa. Saat penangkapan, tersangka kedapatan membawa sebuah tas kecil berwarna hitam yang berisi sejumlah barang bukti narkotika.

Dari hasil penggeledahan, petugas menemukan 4 plastik klip berisi sabu dengan berat bruto 2,63 gram, 3 plastik klip kosong, 2 pipet skop, 1 unit timbangan digital, 1 unit handphone merek Oppo, uang tunai sebesar Rp4.000, serta 1 tas sandang warna hitam.

Berdasarkan hasil interogasi awal, tersangka mengakui bahwa narkotika tersebut diperolehnya dari seseorang berinisial “Menek” untuk kemudian diperjualbelikan.

BACA JUGA :  Segini Tarif Bisnis Lendir di Karaoke Sidoarjo

Saat ini, tersangka beserta seluruh barang bukti telah diamankan di Satuan Reserse Narkoba Polres Asahan guna proses penyidikan lebih lanjut. Polisi juga tengah melakukan pengembangan untuk mengungkap jaringan peredaran narkotika yang lebih luas.

Kapolres Asahan menegaskan komitmennya dalam memberantas peredaran narkoba di wilayah hukumnya.

“Kami tidak akan memberi ruang bagi pelaku peredaran narkoba. Ini adalah musuh bersama yang harus kita perangi demi menjaga keamanan dan masa depan generasi bangsa,” tegasnya.

Polres Asahan juga mengimbau masyarakat untuk terus berperan aktif memberikan informasi apabila mengetahui adanya aktivitas mencurigakan terkait penyalahgunaan narkotika di lingkungan sekitar.