Daerah

Pemkab Muba Dan Kejari Muba Tanda Tangani Nota Kesepakatan Bidang Perdata Dan Tata Usaha Negara

×

Pemkab Muba Dan Kejari Muba Tanda Tangani Nota Kesepakatan Bidang Perdata Dan Tata Usaha Negara

Sebarkan artikel ini
Penandatangani nota kesepakatan di bidang perdata dan tata usaha negara ( foto/humas dprd musi banyuasin sekayu)

Sekayu,Sekilasmedia.com-Pemerintah Kabupaten Musi Banyuasin bersama Kejaksaan Negeri Muba menandatangani nota kesepakatan di bidang perdata dan tata usaha negara, Senin (20/04/2026).

Kegiatan yang berlangsung di Griya Bumi Serasan Sekate tersebut dibuka oleh Bupati Muba, H. M. Toha, SH, didampingi Wakil Bupati Abdurrahman Husen, Kajari Kabupaten Musi Banyuasin Dr. Aka Kurniawan, S.H.,M.H beserta jajaran Forkopimda. Turut hadir Ketua Komisi | DPRD Muba, Indra Kesumajaya, SH., M.Si., Sekretaris DPRD Kabupaten Musi Banyuasin Mirwan Susanto, S.E., M.M serta perwakilan perangkat daerah lainnya.

Penandatanganan kesepakatan ini bertujuan untuk memperkuat kerja sama dalam penanganan masalah hukum di bidang perdata dan tata usaha negara, sekaligus meningkatkan tata kelola pemerintahan yang baik di lingkungan Pemerintah Kabupaten Muba.

BACA JUGA :  Danrem 082/CPYJ Resmi Buka Piala KASAD Liga Santri PSSI Tahun 2022 Tingkat Korem

“Melalui MoU ini, Pemkab Muba akan mendapatkan bantuan hukum, pertimbangan hukum (legal opinion), serta tindakan hukum lainnya guna memastikan setiap kebijakan berjalan sesuai aturan,” ujar Bupati.

la menekankan bahwa kesepakatan ini tidak boleh berhenti pada seremoni semata, melainkan harus diimplementasikan secara nyata dalam setiap program pembangunan daerah.

Menurutnya, kompleksitas pemerintahan saat ini menuntut kehatihatian ekstra dari sisi hukum. Dengan adanya pendampingan dari Kejaksaan sebagai Jaksa Pengacara Negara, diharapkan lebih percaya diri dalam menjalankan program strategis.

“Selama sesuai regulasi, program pembangunan harus tetap berjalan. Kita ingin memastikan pembangunan di Musi Banyuasin tidak terhambat persoalan hukum di masa depan,” tegasnya.

BACA JUGA :  Lapas Mojokerto Gelar Dzikir Bersama, Doakan Bangsa Tetap Aman dan Kondusif

Sementara itu, Kepala Kejari Muba Dr. Aka Kurniawan menyebut kerja sama ini sebagai langkah strategis untuk meningkatkan kualitas tata kelola pemerintahan yang akuntabel dan bebas dari potensi pelanggaran hukum. Kejaksaan siap memberikan pendampingan hukum, baik dalam bentuk legal assistance, legal audit,

hingga mewakili Pemkab dalam perkara perdata dan TUN, jelasnya.

Ia juga mengapresiasi kepercayaan yang diberikan oleh Pemkab Muba kepada Kejaksaan. “Sinergi ini sangat penting agar pembangunan daerah bisa berjalan cepat, tepat, dan tetap berada dalam koridor hukum,” pungkasnya. ( Ren/ADV)