Daerah

Bahas Sengketa Lahan Dan Audit KUD Komisi II DPRD Muba 

×

Bahas Sengketa Lahan Dan Audit KUD Komisi II DPRD Muba 

Sebarkan artikel ini
Komisi II DPRD Kabupaten Musi Banyuasin, Ziadatulher, SH,MH (foto/dprd sekayu)

Sekayu,Sekilasmedia.com-Rapat Komisi II DPRD Kabupaten Musi Banyuasin melaksanakan Pendapat tentang tindak lanjut penyelesaian permasalahan lahan antara masyarakat Desa Danau Cala dan Desa Bailangu dengan PT. Inti Agro Makmur, serta penyelesaian konflik agraria dan permintaan audit Koperasi Plasma KUD Mutiara Desa Bailangu dan Bailangu Timur Kecamatan Sekayu Kabupaten Musi Banyuasin, Senin (20/04/2026).

Rapat dipimpin oleh Sekretaris Komisi II DPRD Kabupaten Musi Banyuasin, Ziadatulher, SH., MH. Dalam RDP rapat ini dihadiri Wakil Ketua I DPRD Irwin Zulyani, SH, serta Anggota Komisi II DPRD Kabupaten Musi Banyuasin, yakni H. Amri Andi, ST, H. Jonkenedi, SH, dan Haryanto, SH.

BACA JUGA :  Tak Hanya Hadiri Launching, Anggota Dewan Termuda Syahrul Munir Siap Dampingi UMKM Desa Roomo Manyar

Turut hadir dalam rapat tersebut Kepala Dinas Perkebunan Kabupaten Musi Banyuasin, Kepala Bagian Tata Pemerintahan Setda Kabupaten Musi Banyuasin, Bagian Hukum Setda Kabupaten Musi Banyuasin, pihak Kecamatan Lais, Kepala Desa Bailangu, Kepala Desa Bailangu Timur, Kaur Keuangan Desa Danau Cala, Kepala BPN Kabupaten Musi Banyuasin, serta Sudarto dan pejabat terkait.

BACA JUGA :  "Seni Gamelan SDN Glagaarum Siap Tampil Di Ajang Bergengsi"

“Ketidak hadiran pihak perusahaan dan KUD yang telah diundang menjadi perhatian dalam rapat ini, sehingga rapat diskors dan dijadwalkan kembali pada Senin, 4 Mei 2026.

Rapat ini diharapkan menjadi langkah konkret dalam mendorong penyelesaian sengketa secara adil melalui musyawarah serta dan menjaga kondusivitas di wilayah Kabupaten Musi Banyuasin.

“Rapat ini menjadi bagian dari upaya DPRD Muba dalam mengawasi dan menjembatani kepentingan masyarakat dengan perusahaan di wilayah tersebut.ujarnya. (Ren/ADV)