Malang, sekilasmedia.com – Satuan Tugas Percepatan Program Makan Bergizi Gratis (MBG) Kota Malang melakukan inspeksi mendadak (sidak) terhadap Instalasi Pengolahan Air Limbah (IPAL) di Satuan Pelayanan Pemenuhan Gizi (SPPG) Sukun Gadang 2, Jalan Satsui Tubun Nomor 32, Jumat (24/4/2026).
Pemeriksaan ini merupakan tindak lanjut arahan Wali Kota Malang dan Sekretaris Daerah selaku Ketua Satgas MBG, guna memastikan sistem pengelolaan limbah di seluruh SPPG berjalan sesuai standar kesehatan lingkungan.
Tim sidak melibatkan Dinas PUPRPKP Kota Malang bersama UPT Pengolahan Limbah Air Domestik. Dari hasil pengecekan lapangan dan telaah dokumen, petugas menemukan sejumlah catatan teknis yang perlu segera dibenahi.
Beberapa temuan di antaranya adanya endapan pada area pra-pengolahan (pre-treatment), saluran limbah yang masih bercampur dengan air hujan, serta bak kontrol yang belum tertutup dan masih menyisakan endapan.
Selain persoalan teknis, pengelolaan IPAL juga dinilai belum dilengkapi standar operasional prosedur (SOP), logbook pemeliharaan, serta pelatihan bagi petugas sanitasi. Di sisi lain, uji laboratorium terhadap hasil pengolahan limbah juga belum dilaksanakan.
Meski demikian, secara visual kondisi air limbah dinilai cukup baik. Air tampak jernih, tidak berbau, dan tidak berbusa. Namun, kualitas akhir tetap harus dibuktikan melalui pengujian laboratorium.
Tenaga Fasilitator Lapangan (TFL) Monitoring dan Evaluasi Dinas PUPRPKP Kota Malang, Winardi, mengatakan sistem IPAL secara umum sudah berjalan, namun masih membutuhkan sejumlah penyempurnaan.
“Prinsipnya semua sudah sesuai. Secara kasat mata air limbah sudah layak, tidak bau, bening, dan tidak berbusa. Tetapi untuk memastikan kualitasnya tetap harus melalui uji laboratorium,” ujar Winardi saat meninjau lokasi.
Berdasarkan hasil sidak tersebut, tim merekomendasikan beberapa langkah perbaikan, yakni pemasangan penutup bak kontrol, pemisahan saluran air hujan dengan limbah, pengurasan berkala, pelatihan petugas sanitasi, serta pelaksanaan uji laboratorium secara rutin.
Menurutnya, pengawasan ini menjadi bagian dari evaluasi berkelanjutan program MBG di Kota Malang agar seluruh aspek operasional, termasuk pengolahan limbah, memenuhi standar dan tidak menimbulkan dampak bagi masyarakat sekitar.
Kepala SPPG Sukun Gadang 2, Ita Herlisetyawati, memastikan pihaknya langsung menindaklanjuti hasil rekomendasi tim sesaat setelah sidak dilakukan.
“Rekomendasi sudah kami tindak lanjuti, seperti memperpanjang saluran masuk ke IPAL dan menaikkan bak kontrol pertama agar tidak ada endapan air maupun sisa makanan. Semua sudah kami kerjakan,” katanya.
Sementara itu, mitra Badan Gizi Nasional (BGN) dari Yayasan Batik Tulis Celaket, Hanan Djalil, menegaskan komitmen lembaganya untuk mematuhi seluruh ketentuan yang ditetapkan pemerintah dalam pengelolaan SPPG.
“Pada prinsipnya kami tidak akan melanggar apa yang telah digariskan oleh BGN. Kami sudah melengkapi seluruh persyaratan, seperti IPAL, SLHS, sertifikat halal, HACCP, hingga ISO,” ujarnya.
Ia menambahkan, seluruh dokumen persyaratan telah diajukan dan saat ini pihaknya menunggu hasil verifikasi dari instansi terkait.
“Semua yang diwajibkan oleh BGN sudah kami penuhi dan daftarkan. Saat ini kami tinggal menunggu hasilnya,” tandasnya.
Penulis : S Basuki