Daerah

Jawab Pandangan Fraksi DPRD, Bupati Malang Soroti Kinerja APBD 2025 hingga Rencana Alun-Alun Kepanjen

×

Jawab Pandangan Fraksi DPRD, Bupati Malang Soroti Kinerja APBD 2025 hingga Rencana Alun-Alun Kepanjen

Sebarkan artikel ini
Suasana rapat paripurna di gedung DPRD Kabupaten Malang (foto Basuki).

Malang,Sekilasmedia.com-Pemerintah Kabupaten Malang menegaskan komitmennya untuk terus memperkuat tata kelola pemerintahan yang transparan, akuntabel, dan berorientasi pada kesejahteraan masyarakat. Komitmen tersebut disampaikan Bupati Malang, HM Sanusi, saat memberikan jawaban atas pandangan umum fraksi-fraksi DPRD terhadap Rancangan Peraturan Daerah (Raperda) tentang Pertanggungjawaban Pelaksanaan APBD Tahun Anggaran 2025.

Penyampaian jawaban tersebut berlangsung dalam Rapat Paripurna DPRD Kabupaten Malang yang digelar di Gedung DPRD Kabupaten Malang, Kamis (18/6/2026). Sidang dipimpin Ketua DPRD Kabupaten Malang Darmadi dan dihadiri Wakil Bupati Malang Lathifah Shohib, jajaran Forkopimda, pimpinan Organisasi Perangkat Daerah (OPD), serta anggota DPRD Kabupaten Malang.

Dalam sambutannya, Sanusi mengapresiasi berbagai masukan, kritik, dan rekomendasi yang disampaikan seluruh fraksi DPRD. Menurutnya, sinergi antara eksekutif dan legislatif menjadi modal penting dalam mewujudkan pembangunan daerah yang berkelanjutan.

“Pemerintah Kabupaten Malang akan terus memacu kinerja dalam merealisasikan program-program pembangunan sebagaimana yang telah direncanakan dalam RKPD Kabupaten Malang dan RPJMD Kabupaten Malang Tahun 2021-2026,” tegas Sanusi.

Ia menjelaskan, tema pembangunan Kabupaten Malang pada tahun 2025 adalah Peningkatan Daya Saing Daerah dan Peningkatan Kebermanfaatan Teknologi yang Berkelanjutan. Tema tersebut menjadi arah kebijakan untuk memperkuat pertumbuhan ekonomi, meningkatkan kualitas sumber daya manusia, serta memperluas manfaat pembangunan bagi masyarakat.

Menanggapi sorotan fraksi-fraksi DPRD terkait optimalisasi Pendapatan Asli Daerah (PAD), Sanusi mengakui masih terdapat sejumlah tantangan yang memengaruhi capaian pendapatan daerah.

Beberapa di antaranya adalah keterbatasan sarana penunjang pelayanan, belum optimalnya digitalisasi pemungutan retribusi, validitas data potensi pendapatan yang perlu diperbarui, hingga belum meratanya penerapan sistem pembayaran non-tunai di perangkat daerah.

BACA JUGA :  Pesan Walikota Probolinggo Saat Gelar Upacara Rutin

Sebagai langkah perbaikan, Pemkab Malang akan melakukan pemutakhiran data potensi pendapatan secara berkala, memperketat pengawasan pajak dan retribusi, serta meningkatkan pembinaan terhadap Badan Usaha Milik Daerah (BUMD).

Selain itu, digitalisasi melalui program elektronifikasi transaksi pemerintah daerah akan terus diperkuat guna mempermudah pelayanan sekaligus meningkatkan kepatuhan wajib pajak.

Di sektor belanja daerah, kebijakan anggaran yang diarahkan pada pembangunan infrastruktur penunjang ekonomi, pendidikan, kesehatan, dan pariwisata disebut memberikan dampak positif terhadap capaian pembangunan daerah.

Bupati Sanusi memaparkan, pertumbuhan ekonomi Kabupaten Malang pada tahun 2025 mencapai 5,92 persen. Angka tersebut menempatkan Kabupaten Malang sebagai salah satu daerah dengan pertumbuhan ekonomi tertinggi di Jawa Timur.

Pertumbuhan tersebut ditopang sejumlah sektor strategis, mulai dari industri pengolahan, pertanian, perdagangan, pariwisata, transportasi, hingga penyediaan akomodasi dan kuliner.

Di sisi lain, tingkat kemiskinan juga menunjukkan tren penurunan. Pada tahun 2025, angka kemiskinan tercatat sebesar 8,78 persen, turun dibanding tahun sebelumnya yang mencapai 8,98 persen.

Menurut Sanusi, capaian tersebut tidak lepas dari pelaksanaan berbagai program pemberdayaan masyarakat, bantuan sosial, serta program perbaikan rumah tidak layak huni yang terus digencarkan pemerintah daerah.

Dalam aspek pembiayaan daerah, Pemkab Malang mencatat penerimaan pembiayaan sebesar Rp315,08 miliar dan pengeluaran pembiayaan Rp17 miliar. Dengan demikian, pembiayaan netto mencapai Rp298,08 miliar.

Sementara itu, Sisa Lebih Pembiayaan Anggaran (SiLPA) Tahun Anggaran 2025 tercatat sebesar Rp411,92 miliar.
Sanusi menegaskan, pemanfaatan SiLPA akan dilakukan secara terukur dan sesuai ketentuan perundang-undangan untuk mendukung program prioritas pembangunan serta penyelesaian kewajiban daerah.

BACA JUGA :  Penguatan Pemberdayaan Masyarakat Sentanan, Ning Ita Puji Guyub Rukun dan Harmoni Sosial Warga

Selain itu, Laporan Operasional (LO) Tahun 2025 mencatat surplus sebesar Rp536,84 miliar. Surplus tersebut dipengaruhi oleh meningkatnya penerimaan hibah barang berupa aset dan persediaan selama tahun berjalan.

Tak hanya menyoroti aspek keuangan, Pemkab Malang juga menegaskan komitmennya dalam pembenahan tata kelola aset daerah melalui inventarisasi berkala dan digitalisasi sistem pengelolaan Barang Milik Daerah (BMD).

Langkah tersebut diharapkan mampu mengoptimalkan pemanfaatan aset sekaligus memperkuat kapasitas fiskal daerah.

Di bidang reformasi birokrasi, penguatan Sistem Pemerintahan Berbasis Elektronik (SPBE) terus dilakukan guna menciptakan pelayanan publik yang lebih efektif, transparan, dan partisipatif.

Menutup penyampaiannya, Sanusi memastikan berbagai aspirasi masyarakat yang dihimpun melalui Pokok-Pokok Pikiran (Pokir) DPRD, khususnya pada sektor pendidikan dan infrastruktur dasar, akan menjadi perhatian pemerintah daerah.
Ia juga mengungkapkan perkembangan rencana pembangunan Alun-Alun Kepanjen yang selama ini menjadi salah satu proyek strategis daerah.

“Rencana pembangunan Alun-Alun Kepanjen terus berjalan sesuai tahapan. Pada tahun 2026 fokus kami berada pada proses perencanaan dan pengadaan lahan, sedangkan pembangunan fisik ditargetkan mulai dilaksanakan pada tahun 2027,” ujar Sanusi.

Melalui kolaborasi yang kuat antara pemerintah daerah dan DPRD, Pemkab Malang optimistis target-target pembangunan daerah dapat tercapai sekaligus mendorong terwujudnya masyarakat Kabupaten Malang yang semakin sejahtera, berdaya saing, dan maju. (ADV)