Rantauprapat,Sekilasmedia.com-Suasana haru dan penuh makna menyelimuti Lapas Kelas IIA Rantauprapat. Memperingati Hari Raya Waisak 2570 Tahun Buddhis Era, Senin (1/6/2026),Lapas Rantauprapat menyerahkan Remisi Khusus Waisak kepada warga binaan yang beragama Buddha. Penyerahan dipimpin langsung Kalapas Rantauprapat Khairul Bahri Siregar, A.Md.IP., S.H.
Kegiatan ini merupakan bentuk implementasi Peraturan Pemerintah Nomor 32 Tahun 1999 tentang Syarat dan Tata Cara Pelaksanaan Hak Warga Binaan Pemasyarakatan, sekaligus komitmen Kemenimipas dalam memberikan penghargaan bagi warga binaan yang menunjukkan perubahan positif.
*Apresiasi untuk Perubahan Perilaku*
Dalam sambutannya, Kalapas Khairul Bahri Siregar menegaskan remisi bukan sekadar pengurangan masa pidana. Remisi adalah pengakuan negara atas usaha warga binaan memperbaiki diri.
“Pemberian remisi khusus ini merupakan bentuk penghargaan atas perilaku baik, kepatuhan terhadap tata tertib, serta partisipasi aktif dalam program pembinaan kepribadian dan kemandirian selama menjalani masa pidana. Ini bukti bahwa setiap orang berhak mendapat kesempatan kedua,” tegas Kalapas.
Beliau menambahkan, momentum Waisak yang mengangkat tema “Tingkatkan Kebajikan dan Rasa Tanggung Jawab Sosial, Wujudkan Hidup Harmonis demi Indonesia Hebat” selaras dengan program pemasyarakatan. Nilai kasih, toleransi, dan pengendalian diri menjadi pondasi penting dalam pembinaan.
*Proses Seleksi Ketat, Transparan*
Sebelum diserahkan, seluruh usulan remisi melalui verifikasi berlapis. Tim verifikasi Lapas Rantauprapat memastikan setiap nama telah memenuhi syarat administratif dan substantif: berkelakuan baik, tidak melanggar tata tertib, aktif mengikuti kegiatan pembinaan, serta telah menjalani masa pidana minimal 6 bulan.
“Prosesnya transparan. Tidak ada titip-nitip. Yang kami nilai hanya catatan pembinaan dan sikap sehari-hari. Semoga ini memotivasi warga binaan lain untuk ikut berubah,” jelas Kalapas.
*Pesan Moral di Hari Suci*
Di hadapan perwakilan warga binaan, Kalapas berpesan agar remisi yang diterima menjadi energi baru. Bukan untuk cepat bebas lalu mengulang kesalahan, tapi untuk melangkah lebih baik.
“Waisak mengajarkan kita menebarkan cinta kasih tanpa batas. Jadikan pengurangan masa pidana ini sebagai motivasi untuk taat hukum, perbaiki akhlak, dan siapkan diri menyongsong masa depan. Negara sudah memberi kepercayaan, jangan sia-siakan,” pesannya.
Acara ditutup dengan pembacaan Surat Keputusan Remisi dan penyerahan secara simbolis kepada perwakilan warga binaan. Suasana khidmat diwarnai doa bersama dan harapan agar setelah bebas nanti, mereka bisa menjadi pribadi yang berguna bagi keluarga dan masyarakat.
Hadir mendampingi, pejabat struktural, wali pemasyarakatan, serta petugas pengamanan. Seluruh rangkaian berjalan lancar, aman, dan tertib sesuai protokol.
*Komitmen Pemasyarakatan Maju*
Melalui kegiatan ini, Lapas Rantauprapat di bawah kepemimpinan Khairul Bahri Siregar kembali menegaskan arah pembinaan humanis. Remisi, asimilasi, dan program reintegrasi bukan sekadar administrasi, tapi jalan untuk mengembalikan warga binaan ke masyarakat dengan bekal moral dan keterampilan.
“Pemasyarakatan tidak berhenti di tembok lapas. Tujuan akhirnya adalah mereka bisa kembali dan diterima masyarakat. Itu tugas kita bersama,” tutup Kalapas.






