Daerah

DPRD Kabupaten Blitar Gelar Paripurna KUA – PPAS Tahun Anggaran 2027

×

DPRD Kabupaten Blitar Gelar Paripurna KUA – PPAS Tahun Anggaran 2027

Sebarkan artikel ini
Saat penandatanganan nota kesepakatan bersama tentang KUA - PPAS Tahun Anggaran 2027. (foto : dadang)

Blitar, Sekilasmedia.com-DPRD Kabupaten Blitar menggelar rapat paripurna dengan agenda pembahasan Kebijakan Umum Anggaran dan Prioritas Plafon Anggaran Sementara (KUA-PPAS) Tahun Anggaran 2027, Jumat (14/8/2026) siang.

Rapat paripurna tersebut menjadi salah satu tahapan penting dalam proses penyusunan APBD Kabupaten Blitar 2027. KUA-PPAS menjadi dasar bagi pemerintah daerah dan DPRD dalam menentukan arah kebijakan anggaran serta program prioritas pembangunan pada tahun mendatang.

Dalam rapat tersebut, DPRD bersama Pemerintah Kabupaten Blitar membahas berbagai prioritas yang akan menjadi perhatian dalam penyusunan anggaran 2027. Pembahasan dilakukan dengan mempertimbangkan kebutuhan masyarakat, kemampuan keuangan daerah, serta target pembangunan Kabupaten Blitar.

BACA JUGA :  GOWES CERIA MASYARAKAT DESA YOSOWILANGUN LOR BERSAMA CALON WAKIL BUPATI LUMAJANG

Pimpinan DPRD Kabupaten Blitar, Supriadi menekankan pentingnya pembahasan KUA-PPAS dilakukan secara cermat dan transparan. Setiap kebijakan anggaran diharapkan benar-benar memberikan dampak terhadap peningkatan pelayanan publik dan kesejahteraan masyarakat.

“Pembahasan KUA-PPAS merupakan tahapan strategis dalam menentukan arah kebijakan pembangunan Kabupaten Blitar. Karena itu, kami mendorong agar anggaran yang disusun nantinya benar-benar berpihak kepada kepentingan masyarakat,” ujar Supriadi.

Sejumlah sektor yang bersentuhan langsung dengan masyarakat menjadi perhatian dalam penyusunan prioritas anggaran. Di antaranya peningkatan pelayanan pendidikan dan kesehatan, pembangunan infrastruktur, penguatan ekonomi masyarakat, pemberdayaan desa, serta peningkatan kualitas pelayanan pemerintahan.

Selain itu, DPRD juga mendorong agar pengelolaan anggaran dilakukan secara efektif, efisien dan tepat sasaran. Program yang masuk dalam APBD 2027 diharapkan tidak hanya bersifat administratif, tetapi mampu memberikan manfaat nyata bagi masyarakat Kabupaten Blitar.

BACA JUGA :  Deputi Kemenpan RB Tinjau Pelayanan Publik di Polresta Mojokerto

Pemerintah Kabupaten Blitar dalam pembahasan tersebut juga menegaskan pentingnya sinkronisasi antara program pembangunan dengan kemampuan fiskal daerah. Hal itu diperlukan agar APBD 2027 dapat direalisasikan secara optimal dan tetap menjaga kesehatan keuangan daerah.

Kesepakatan KUA-PPAS menjadi dasar dalam penyusunan Rancangan APBD Kabupaten Blitar Tahun Anggaran 2027 sebelum memasuki tahapan pembahasan berikutnya antara eksekutif dan legislatif.

Dengan pembahasan yang dilakukan secara bersama-sama, DPRD dan Pemerintah Kabupaten Blitar diharapkan mampu menghasilkan APBD 2027 yang realistis, transparan, tepat sasaran dan mampu menjawab kebutuhan masyarakat. (Adv/ddg)