Daerah

Sinergi Bisnis Dan Regulasi APASEL Dikukuhkan, Era Baru Periklanan Outdoor Di Sumsel Dimulai

×

Sinergi Bisnis Dan Regulasi APASEL Dikukuhkan, Era Baru Periklanan Outdoor Di Sumsel Dimulai

Sebarkan artikel ini
Herman Deru Media Luar Ruang Bukan Sekadar Promosi, Tapi Cermin Karakter Daerah ( foto/Sekilasmedia.Com)

Palembang,Sekilasmedia.com-Gubernur Sumatera Selatan (Sumsel), Dr. H. Herman Deru, S.H., M.M., secara resmi mengukuhkan kepengurusan Asosiasi Pengusaha Advertising Sumatera Selatan (APASEL) di Auditorium Graha Bina Praja, Kantor Gubernur Sumsel, pada Rabu (23/9/2026).

Pengukuhan ini menjadi tonggak strategis dalam menyatukan para pelaku usaha periklanan luar ruang (outdoor advertising), termasuk reklame, baliho, event organizer, digital printing, dan percetakan skala besar di bawah satu payung organisasi profesional. Langkah ini diambil untuk menata industri periklanan di Sumsel agar lebih tertib, estetis, dan memberikan kontribusi nyata terhadap Pendapatan Asli Daerah (PAD).

Momentum Penataan Kota dan Estetika Lingkungan

Dalam sambutannya, Gubernur Herman Deru menekankan bahwa media luar ruang tidak boleh hanya dipandang sebagai sarana promosi komersial semata. Ia menuntut adanya sinergi antara keberadaan iklan dengan penataan kota yang memperhatikan nilai estetika dan kondisi lingkungan.

“Ini merupakan peristiwa pertama kali di mana asosiasi semacam ini terbentuk. Kehadirannya di Sumsel adalah sebuah kebutuhan mendesak mengingat wilayah kita yang luas, mencakup 3.258 desa dan kelurahan. Kebutuhan terhadap media luar ruang sangat besar, namun harus ditata dengan memperhatikan estetika dan lingkungan,” ujar Herman Deru.

BACA JUGA :  Pemkot Mojokerto Gandeng Kejaksaan Negeri Amankan Piutang PBB Hingga Ratusan Juta

Gubernur juga mengapresiasi kecepatan pembentukan APASEL, yang bergerak dari pelantikan tingkat kota pada April hingga pengukuhan tingkat provinsi pada September. Hal ini menunjukkan kesiapan asosiasi untuk menjadi mitra strategis pemerintah dalam menciptakan regulasi yang lebih tertib.

Sinergi Dunia Usaha dan Kepastian Hukum

Ketua APASEL, Indra, menyatakan bahwa asosiasi ini mengusung motto “Sinergi dan Kolaborasi”. Saat ini, APASEL memiliki sekitar 50 anggota pengusaha yang telah memiliki badan usaha resmi lengkap dengan Anggaran Dasar/Anggaran Rumah Tangga (AD/ART).

Struktur organisasi APASEL dibentuk dengan empat Koordinator Wilayah (Korwil) yang menaungi 18 kabupaten/kota di Sumsel. Dalam acara tersebut, hadir perwakilan Korwil yang diketuai oleh Suandi, serta perwakilan Palembang yang dipimpin oleh Rohana.

A. Rilo Budiman, S.H., M.H., CPCM dari Sakahira Law Firm, yang menjabat sebagai Ketua Bidang Hukum sekaligus juru bicara APASEL, menegaskan pentingnya kepastian hukum dalam industri ini.

“Kami berharap dapat menyusun regulasi turunan berupa Peraturan Gubernur (Pergub), Peraturan Bupati (Perbup), hingga Peraturan Daerah (Perda). Kami mengambil contoh positif dari Pemerintah Kota Palembang yang telah menerbitkan Peraturan Walikota (Perwali) terkait hal ini. Model serupa ingin kami terapkan di seluruh Sumsel untuk menjamin kepastian hukum dan optimalisasi PAD,” jelas A. Rilo Budiman.

BACA JUGA :  Tahun ini, BLT DBHCHT Diberikan Pemkab Gresik Kepada 2.447 KPM

Dukungan Penuh Lintas Dinas

APASEL membuka peluang kolaborasi dengan Kamar Dagang dan Industri (Kadin) serta jaringan media siber (cyber media) untuk memperluas cakupan iklan digital. Asosiasi ini terbuka bagi pengusaha lama maupun baru, dengan syarat memiliki visi yang sama untuk mempercantik wilayah Sumsel dan mematuhi aturan pemasangan. Salah satu poin penting adalah larangan memasang reklame di tiang listrik atau fasilitas umum lainnya yang dapat mengganggu keselamatan dan ketertiban umum.

“Acara pengukuhan ini dihadiri oleh sejumlah Kepala Dinas Provinsi Sumsel, meliputi Dinas Kominfo, Badan Kesbangpol, Dinas Perhubungan, Dinas Perdagangan, Dinas Tenaga Kerja dan Transmigrasi, serta Kasat Pol PP. Kehadiran mereka menunjukkan dukungan penuh pemerintah daerah terhadap inisiatif penataan industri periklanan ini.

Penulis: WarnaniEditor: Erik