Daerah

Tol Gilimanuk-Mengwi Alami Perubahan Panjang, Gilimanuk-Pekutatan Dicoret

×

Tol Gilimanuk-Mengwi Alami Perubahan Panjang, Gilimanuk-Pekutatan Dicoret

Sebarkan artikel ini
Lokasi lahan yang sudah dirapikan untuk proyek Tol Gilimanuk - Mengwi, di Desa Pekutatan (sekilasmedia.com/soni)

Denpasar,Sekilasmedia.com-Proyek jalan Tol Gilimanuk – Mengwi yang direncanakan membentang dari Gilimanuk hingga Mengwi mengalami perubahan panjang trase.

Perkembangan terbaru, ruas Gilimanuk Pekutatan batal dibangun sebagai jalan tol baru. Statusnya diubah dengan memanfaatkan peningkatan kapasitas jalan nasional yang sudah ada melalui pelebaran.

Pembangunan tol baru ini akan difokuskan pada ruas Pekutatan, Kabupaten Jembrana, menuju Antosari, Kabupaten Tabanan hingga Mengwi, Kabupaten Badung. Untuk proses tender ditargetkan berlangsung pada akhir 2026.

Kepala Dinas PUPRKIM Bali, Nusakti Yasa Wedha, Kamis (24/9/2026) mengatakan, proyek tol ini masih dalam proses peninjauan pemerintah pusat. Tahapan yang ditunggu adalah kepastian investor yang akan mengerjakan pembangunan ruas tol tersebut.

BACA JUGA :  Tiga Perwira Dijajaran Polres Mojokerto Dimutasi

“Mengenai investor ini menjadi sarat utama, sebelum tahapan pembebasan lahan bergulir oleh Lembaga Manajemen Aset Negara (LMAN). Diharapkan akhir tahun ini sudah bisa proses tender,” katanya.

Menurut Nusakti, jalur tol ini sendiri telah mengalami penyesuaian panjang rute dari 96 kilometer menjadi 42 kilometer. Adanya perubahan ini berimbas pada dicoretnya ruas Gilimanuk – Pekutatan dari daftar jalan tol baru.

“Nanti jalan nasional rute Gilimanuk Pekutatan akan ditata ulang dan dilebarkan. Sehingga pengendara tidak naik tol melainkan tetap melintasi jalan nasional yang ada,” ucapnya.

Nusakti menegaskan, rekonstruksi proyek ini juga turut menggeser pendanaan dari prakasa swasta menjadi prakasa pemerintah. Dimana investor pada skema sebelumnya yang semula memproyeksikan penanganan lahan sekaligus pembebasan gagal memenuhi kualifikasi finansial.

BACA JUGA :  224 Calon Jamaah Haji Kota Mojokerto Ikuti Manasik, Pemkot Siapkan Layanan Hingga Kepulangan

“Saat ini skema penuh dipegang pemerintah pusat melalui Badan Pengatur Jalan Tol (BPJT) serta Kementerian Pekerjaan Umum untuk menjaring investor baru,” jelasnya.

Sementara terkait calon investor yang telah mendaftar atau menyatakan minat, Nusakti mengaku belum mengetahui secara rinci. Mengigat informasi mengenai hal tersebut berada di pemerintah pusat.

“Informasinya di pusat, kita di daerah tidak sampai kesana. Peran Pemprov Bali hanya berkaitan dengan penetapan lokasi (penlok) dan kewenangannya ada di gubernur,” tandasnya.