Kriminal

Enam Tersangka Kasus Narkoba Berhasil Diringkus Polresta Mojokerto.

×

Enam Tersangka Kasus Narkoba Berhasil Diringkus Polresta Mojokerto.

Sebarkan artikel ini

Mojokerto, sekilasmedia.com-Seorang pengedar pil double L (LL)berhasil diamankan jajaran Satnarkoba Polres Mojokerto Kota. Tersangka bernama Aiyub Yanuar Rihananto alias Ndomble(43) asal Dsn. Kemantren wetan rt.15/rw.02 Ds.Terusan Kec.Gedeg Kab.Mojokerto dan pengecer lainnya yakni Dodik alias Trobos(36) Lingkungan Balongkrai, kelurahan Pulorejo, kec.Prajurit Kulon kota Mojokerto, Antony Subandono alias Madrem(31)asal Ds.Bendo Tretek, kec.Prambon, kab.Sidoarjo, Moh. Arif(37)asal Ds.Ngares, kec.Gedeg, kab.Mojokerto, Mashudi alias Konteng(28)asal Dsn.Greyol, Ds.Sidorejo, Kec.Jetis,Kab.Mojokerto, serta Isdianto aliasNyis(30)asal Dsn.Kemantren wetan Ds.Terusan, Kec.Gedeg, Kab.Mojokerto.

Aiyub Yanur Rihananto alias Ndomble diduga sebagai bandar yang menyuplai para pengecer jaringan lainnya di kota mojokerto. Dari tangan ke enam tersangka petugas mengamankan barang bukti berupa 35.291 butir pil double L(LL), sabu-sabu 1,70gram, uang Rp 500.000-, Hp 5 berbagai merk, seperangkat alat sabu, timbangan digital, 1 pipet kaca dan beberapa plastik klip.

BACA JUGA :  Polisi Berhasil Menangkap 7 Orang Pelaku Pembunuh Suyono di Jembatan Gadang

Kapolres Kota Mojokerto AKBP Sigit Dani Setiyono mengatakan jaringan ini adalah jaringan yang mengindikasikan adanya peredaran yang cukup besar dan pasif, jelas Kapolres dalam acara konferensi press realese di Aula Prabu Hayam Wuruk Polres Mojokerto kota senin (19/11/2018).

Masih kata Kapolres,  pengungkapan ini dilakukan penegakan hukum ini harus sinergi terhadap 6 tersangka, 3orang tersangka kasus narkotika jenis sabu dan 3 orang tersangka kasus narkotika jenis pil double L. Cukup mengkhawatirkan ini peredaran pil double L yang nilainya cukup besar yang diamankan oleh Sat Resnarkoba dan dari pengakuan tersangka ini sudah tahun yang ke tiga.

BACA JUGA :  Tim Anti Bandit Polsek Bubutan, Tangkap Pelaku Pencurian Motor

Untuk saat ini menurut pengakuan penjualannya masih sepuluh-sepuluh tapi kita harus ungkap lagi bahwa sebesar ini seharusnya ada layer dibawahnya yang cukup besar. Pihak polresta juga melakukan upaya-upaya kepolisian secara bertahap mulai dari sosialisasi himbauan juga pencegahan dengan cara patroli dan lain sebagainya, ungkapnya.

Peredaran pil double L (LL) yang semakin mengkhawatirkan ialah dikalangan pelajar atau remaja. Polresta juga berupaya bekerja sama juga dengan BNN baik kota provinsi juga dengan Direktorat Reskoba Polda untuk bisa mengungkap jaringan-jaringan yang ada disini, pungkas AKBP Sigit. (veb/wo)