
Surabaya, Sekilasmedia.com – Kapolsek Bubutan AKP Christopher Adhikara Lebang mengatakan, tertangkapnya Rofik bermula dari kecurigaan petugas terhadap pelaku. Saat itu, ketika Tim Anti Bandit Polsek Bubutan sedang mencari DPO di kawasan Jl Rangkah, Surabaya melihat gelagat Rofik yang mencurigakan. Jumat (12/04/2019)
Satu orang pelaku pencurian kendaraan bermotor yang kerap meresahkan warga, akhirnya tertangkap oleh Tim Anti Bandit Polsek Bubutan. Pelaku bernama Rofik, (23), asal Galis, Bangkalan, Madura.
Atas kecurigaan ini pun, Tim Anti Bandit membuntuti Rofik. Kecurigaan petugas kian menguat saat Rofik hanya berputar-putar disekitar Jl Kunti, Jl Sidotopo, Jl Kedung Mangu, dan kembali ke Jl Rangkah. Saat di kembali ke Jl Rangkah inilah petugas menyergap Rofik.
Ternyata benar, ketika dilakukan pemeriksaan di tempat, anggota menemukan 1 kunci T, 2 buah anak kunci runcing, 1 buah kunci magnet, dan 1 buah kunci palsu,” kata Christopher.
Dengan adanya temuan pada diri Rofik ini, petugas lalu membawanya ke Polsek Bubutan untuk dilakukan pemeriksaan lebih lanjut. Namun saat dilakukan pemeriksaan, Rofik belum terbukti melakukan tindak pidana sebagaimana yang dicurigai petugas.
Akan tetapi, kecurigaan petugas tidak berhenti sampai disitu saja. Tim Anti Bandit menerima informasi bahwa Rofik pernah melakukan pencurian motor di parkiran sepeda motor depan toko minimarket di Jl Kenjeran, Surabaya. Aksi Rofik saat itu terekam CCTV.( Eko ).





