
Malang, sekilasmedia.com- Pemuda berinisial FN asal Desa Sumber Porong, Kecamatan Lawang, Kabupaten Malang, harus berurusan dengan aparat kepolisian Polsek Purwodadi, karena masalah asmara yang berujung adanya penganiayaan terhadap kekasihnya di hutan pinus, Dusun Kampung Baru, Desa Sentul, Kecamatan Purwodadi, Kabupaten Pasuruan.
Adapun kejadian bermula pada Minggu (09/12/2018) sore, saat itu korban sedang selfie dengan teman laki-lakinya, tiba-tiba pelaku menghampiri dan memarahi korban hingga melakukan penganiayaan.
Tidak hanya berhenti disitu saja, ketika korban jatuh, pelaku kemudian mengeluarkan pisau dan hendak menusuk korban, namun korban bisa menggagalkan dengan merebut pisau hingga melarikan diri.
Akibat perbuatan tidak senonoh tersebut, korban mengalami luka dibagian mata, dahi kiri atas, dagu, dan lebam dibagian paha serta dada memar.
Setelah mendapat laporan dari (NIL), tim unit Reskrim Polsek Purwodadi tak butuh yang cukup lama kemudian berhasil amankan pelaku dan membawa ke Mapolsek Purwodadi.
Kejadian tersebut dibenarkan Kapolsek Purwodadi AKP Sumarno,SH ketika dikonfirmasi awak media, dirinya menjelaskan,” Akibat perbuatan tindak pidana penganiayaan, pelaku kini berhasil diamankan dan ditangkap Unit Reskrim Polsek Purwodadi, pelakupun juga dijerat 351 KUHP,” terangnya. (FTI/SO)






