
Surabaya, Sekilas media com – Pelaksanaan pos awal pagi pengaturan lalu lintas dilakukan mulai pukul 06.00/wib sampai dengan pukul 07.15 wib. dengan cara menempatkan personil unit patroli 920 sesuai ploting masing-masing di wilayah hukum Polsek Sawahan Polrestabes Surabaya.
Kanit Lantas Polsek Sawahan AKP Wasis Priyonggo, S.E bersama unit patroli 902 untuk rutinitas melaksanakan pos awal pagi di jalan Kupang girilaya wilayah hukum Polsek Sawahan Surabaya, Rabu (19/12/2018) pagi
Kapolsek Sawahan Kompol Dwi Eko Budi Sulistyono S. Sos. melalui Kanit Lantas AKP Wasis Priyonggo, S.E., mengatakan pengaturan pos awal pagi adalah merupakan bentuk pelayanan Polri kepada masyarakat di jalan raya, dengan ditempatkan personil Polri ini dapat memberikan rasa aman dan nyaman bagi pengguna jalan.
“Pengaturan lalu lintas ini bertujuan untuk menjaga kelancaran arus lalu lintas pada pagi maupun sore hari saat jam sibuk pelajar berangkat sekolah dan masyarakat yang melakukan aktifitas.” terang perwira dengan balok tiga dipundaknya. ( Eko )






