Investigasi

PROYEK JEMBATAN ROWO PANDAN TERBENGKALAI MESKIPUN MENGHABISKAN DANA 8.6 M

×

PROYEK JEMBATAN ROWO PANDAN TERBENGKALAI MESKIPUN MENGHABISKAN DANA 8.6 M

Sebarkan artikel ini

Lumajang.sekilasmedia.com-
Komisi B DPRD Kabupaten Lumajang melihat langsung kondisi pembangunan jembatan Rowo Pandan. Jembatan tersebut menghubungkan Kecamatan Pasirian dengan Kecamatan Tempursari.

Komisi B merasa kecewa karena hingga akhir masa pengerjaan progres pembangunan masih 53 persen. Padahal, jembatan Rowo Pandan sangat dibutuhkan oleh warga Tempursari untuk menuju Pasirian dan Lumajang.

“Pembangunannya masih 53 persen dan seharusnya sudah selesai pada bulan Nopember kemarin,” ujar H. Akhmad ST, wakil ketua Komisi B DPRD Lumajang, Rabu (19/12/2018).

BACA JUGA :  Proyek Plengsengan PDAB Propinsi Jatim, Belum Genap Setahun Sudah Ambrol

Jembatan Rowo Pandan pelaksana proyek PT Ken Diva Pratama dengan konsultan pengawas CV Dhiratama Cipta Persada. Masa pengerjaan mulai 26 Maret – 19 Nopember 2018 dengan anggaran Rp. 8.604.236.000.

Komisi B menyarankan kepada pihak Dinas Pekerjaan Umum dan rekanan untuk dikaji ulang hasil pembangunan. Jika waktu perpanjangan 50 hari sesuai aturan tidak bisa menyelesaikan pembangunan maka lebih baik putus kontrak.

BACA JUGA :  Proyek Tanpa Papan Nama Buka Tutup Jalan, Hambat Dan Resahkan Pengguna Jalan

“Kita minta Dinas PU dan rekanan kaji ulang, kalau sudah tidak mungkin selesai maka putus kontrak saja,” jelas politisi PPP itu.

Komisi B melihat kendala pembagunan karena medan dan juga internal dari pihak rekanan. Namun, hal itu bukan alasan karena pihak rekanan seharusnya sudah melihat medan sehingga bisa melihat apakah sanggup mengerjakan atau tidak.

“Pihak rekanan seharusnya melihat kondisi medan sehingga memperkirakan apakah sanggup membangun atau tidak,” pungkasnya.(Djaka)