
Denpasar Bali,Sekilasmedia.com-
Jelang Natal dan Tahun Baru, (Nataru) Kepolisian Daerah Bali, pada Jumat (21/12) di lapangan Niti Mandala Renon, Denpasar, memusnahkan 1.635 liter minuman jenis arak dan 2.150 botol minuman keras berbagai merk. Pemusnahan dilakukan, guna mengurangi atau mencegah terjadinya gangguan keamanan dan ketertiban di masyarakat.
Ribuan botol miras yang dimusnahkan adalah barang bukti, dari hasil tangkapan selama pelaksanaan operasi Cipta Kondisi (Cipkon) dan Operasi Penyakit Masyarakat (Pekat) 2018. Pemusnahan ini juga dilaksanakan oleh Waka Polda Bali Brigjen Pol. Drs. I Wayan Sunartha, yang diikuti oleh seluruh tamu undangan.
Dihadapan awak media, Wadir Resnarkoba Polda Bali, AKBP Sudjarwoko, mengatakan, setelah pelaksanaan pemusnahan ribuan liter minuman keras ini, jajaran Polda Bali, juga akan terus rutin melaksanakan kegiatan operasi Cipta Kondisi.
” Dimana Ops Cipkon yang akan dilaksanakan nantinya tidak hanya melakukan penyitaan terhadap salah satu merek minuman keras tertentu saja, akan tetapi minuman keras yang memiliki kadar alkohol di atas empat persen, ” ujarnya.
Selain itu, pihaknya meghimbau kepada seluruh masyarakat agar tidak melakukan kegiatan minum-minuman keras, saat menjelang Natal dan Tahun Baru, agar tidak menimbulkan permasalahan.
” Sehingga perayaan Natal 2018 dan Tahun Baru 2019 di wilayah hukum Polda Bali dapat berjalan aman dan kondusif, ” tutupnya. (son)





