
Badung Bali,Sekilasmedia.com-
Di akhir tahun, Polres Badung merilis pengungkapan kasus yang telah ditangani selama 2018.
Kapolres Badung, AKBP Yudith Satria Hananta, Senin (31/12) menyampaikan, selama satu tahun ini, pihaknya berhasil mengungkap 274 kasus tindak pidana umum dan 108 kasus narkoba.
” Untuk kasus-kasus yang belum terungkap diantaranya pembuhan warga negara Cina, penyelidikannya tetap diproses tahun 2019, ” tegas AKBP Yudith, didampingi Kasatreskrim AKP Made Pramasetia.
Di jelaskan, diantara kasus kasus tersebut, ada salah satu kasus pengeroyokan yang mengakibatkan seorang korban meninggal dunia. Peristiwa itu terjadi di depan Warung Babi Guling Sari Rahayu, di Jalan Raya By-pass Munggu-Tanah Lot, Mengwi. Korban benama, Aka Haleku (27). Sedangkan pelakunya I Gusti Bagus Deva Aditya, I Gusti Kadek Bagus Surya Adiaksa dan I Ketut Alit Wiguna.
Sedangkan, untuk kasus keprok kaca, petugas menangkap tiga orang pelaku, diantaranya Fitria, Hidayatulah alias Osen dan Bery Irawan. Dan untuk kasus coblos ban, dibekuk tersangka Muhamad Abdul Musori, Risal alias Imam, Muhamad Dul dan Seneri.
Sementara untuk kasus narkoba, AKBP Yudith yang didampingi Kasatresnarkoba AKP Djoko Hariadi, menjelaskan, pihaknya berhasil menangkap 119 orang pelaku, yang terdiri dari 111 laki-laki dan 8 perempuan.
Hasil penangkapan, ada barang bukti yang disita, diantaranya sabu-sabu seberat, 1.007, 669 gram, ekstasi 2.227 butir, ganja 1.761,11 gram, tembakau gorila 22,49 gram, kokain 6,46 gram, pil koplo 12.360 butir dan pil jenis happy five 50 butir.
” Kasus narkoba peredaran paling banyak di wilayah Denpasar. Kami akan terus berupaya menekan peredaran narkoba di Bali, khususnya wilayah Badung, ” pungkasnya. (wo)






