Kriminal

Polisi Ringkus Komplotan Cyber Crime Asal Bulgaria 

×

Polisi Ringkus Komplotan Cyber Crime Asal Bulgaria 

Sebarkan artikel ini

Denpasar Bali,Sekilasmedia.com-
Tim Unit Cyber Crime Ditreskrimsus Polda Bali, meringkus komplotan cyber crime asal Bulgaria, lantaran nekat membobol data nasabah bank, pada Jumat (21/12) lalu. Pelakunya berinisial KDY, VRG, VKN dan VVC, di bekuk di tempat berbeda.

Berawal dari penangkapan tersangka KDY, yang saat itu sedang beraksi di mesin ATM Bank BNI di areal Restaurant Shinning Jewel, Jalan Danau Tamblingan Sanur, Denpasar Selatan.

Kabid Humas Polda Bali Kombes Pol. Hengky Widjaja, didampingi Direktur Reskrimsus Kombes Pol. Yuliar Kus Nugroho, Rabu (2/1) mengatakan, pengungkapan kasus ini merupakan menindaklanjuti commander wish Kapolda Irjen Pol. Dr. Petrus Reinhard Golose, yaitu penindakan terhadap transnational crime.

Dijelaskan, transnational crime ini merupakan kejahatan terorganisasi yang terjadi lintas perbatasan negara, karena melibatkan kelompok/jaringan yang bekerja di lebih dari satu negara untuk merencanakan dan melaksanakan bisnis ilegal mereka.

Terungkapnya kasus ini, setelah ada informasi terkait semakin marak aksi cyber crime di ATM yang terjadi di wilayah Denpasar. Menindaklanjuti informasi tersebut, Kanit Cyber Crime Ditreskrimsus Kompol Wayan Wisnawa Adiputra bersama anggotanya melakukan penyelidikan. Petugas bekoordinasi dengan pihak bank diantaranya BNI.

BACA JUGA :  Inilah Data 27 Sepeda Yang Berhasil Diamankan Saat Razia Motor Bodong

” Berdasarkan hasil penyelidikan bersama pihak BNI, ditemukan adanya peralatan berupa router wifi dan kanopi (cover Pin) yang sudah dimodifikasi atau diisi kamera tersembunyi. Alat tersebut terpasang di mesin ATM BNI di TKP, ” ungkapnya.

Bahkan CCTV yang terpasang di mesin ATM tersebut dirusak. Selanjutnya, pada Jumat (21/12), tim Unit Cyber Crime di-back up satgas CTOC Polda Bali melaksanakan penyelidikan berupa pemantauan di area mesin ATM tersebut. Sekira pukul 21.15 Wita, datang mobil Toyota Agya H 8877 EY dikemudikab pria warga Bulgaria.

Salah satu pelaku terpantau masuk ke dalam bilik mesin ATM dan berusaha mengganti kanopi berisi hidden camera (kamera tersembunyi) dengan yang aslinya, polisi pun, langsung menangkap KDY yang saat itu membawa tas berisi kanopi.

” Pelaku yang berada dalam kendaraan berusaha melarikan diri dengan mobilnya. Tapi pelaku (VRG) berhasil ditangkap tak jauh dari TKP, ” jelasnya.

Saat dilakukan penggeledahan di mobil tersebut, ditemukan barang bukti sebilah parang dan HP milik pelaku. Penggeledahan pun, dilanjutkan di tempat tinggal pelaku di Jalan Pengayasan III, Sanur, Denpasar. Di rumah itu polisi membekuk VKN dan mengamankan beberapa barang bukti, diantanya HP dan laptop yang diduga sebagai alat untuk kejahatan Cyber Crime.

BACA JUGA :  TEAM COBRA, RINGKUS PELAKU PENCURIAN 4 KAMBING DI BONDOWOSO

Berdasarkan pengembangan kasus, selanjutnya pada Sabtu (22/12) sekira pukul 14.00 Wita, polisi kembali menangkap VVC yang saat itu berada di rumah kontrakannya di Jalan Kutat Lestari Gang 6, Sanur. Di sana juga disita HP dan laptop.

Dari hasil pemeriksaan secara digital forensik terhadap barang bukti laptop dan HP milik para pelaku, ditemukan beberapa data yang diduga kuat untuk kejahatan dunia maya. Selain itu, ditemukan data kartu debet maupun kredit yang diakses di mesin ATM secara ilegal oleh para pelaku.

Begitu juga dengan data elektrik jurnal dari mesin ATM yang diberikan oleh pihak bank, ditemukan adanya komunikasi yang dilakukan oleh pelaku terhadap mantan narapidana kasus yang sama, yakni Boris Georgeiv Busev asal Bulgaria yang ditangkap Unit Cyber Crime tahun 2017 silam.

” Kuat dugaan mereka ini satu jaringan transnational crime, ” pungkas Hengky.(son)