
MALANG, SekilasMedia.com – Kali ini pihak DinasPendidikan (Dindik) Kabupaten Malang, menyiakan anggaran sebesar Rp 2 miliar untuk meningkatkan kualitas pendidikan.
Anggaran tersebut bersumber dari Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah (APBD).
Bentuk peningkatan kualitas pendidikan tersebut diwujudkan melalui revitalisasi atau perbaikan beberapa fasilitas pendidikan jenjang SD dan SMP.
Untuk dapat memperoleh perbaikan tersebut, pihak sekolah bisa mengajukan proposal.
Selanjtnya Dindik Kabupaten Malang bisa melakukan survei di sekolah yang membutuhkan.
Kepala Dindik Kabupaten Malang, M Hidayat menjelaskan Pemkab Malang akan mendapatkan Dana Alokasi Khusus (DAK) dari Pemerintah Pusat.
Dana tersebut juga digunakan untuk memajukan kualitas Pendidikan melalui fasilitas yang memadai.
“DAK untuk Dinas Pendidikan mungkin naik 25 persen,” terang Hidayat kepada SekilasMedia.com Senin (7/1/2019).
Hidayat menambahkan indikator kualitas Pendidikan bisa dilihat dari prestasi akademik.
Prestasi akademik di tingkat sekolah dasar (SD) Kabupaten Malang ada di peringkat 17 se-Jatim.
Sedangkan sekolah menengah pertama (SMP) berada di peringkat 20.
“Harapannya Sekolah dasar (SD )dan SMP bisa masuk peringkat 10 besar se-Jatim pada tahun 2019 ini,” imbuhnya.
Menggelar kelas unggulan di sekolah dan sosialiasi termasuk upaya untuk mendongkrak peringkat prestasi akademik tersebut.
“Kami akan mengumpulkan perwakilan sekolah dalam waktu dekat untuk sosialisasi kelas unggulan,” tuturnya,(Yunus).






