
Mojokerto,Sekilasmedia.com-Satuan Reskrim polres Mojokerto berhasil meringkus pelaku pencurian dengan kekerasan diwilayah Ngoro, Kabupaten Mojokerto.
Kejadian menimpa korban Dwi Adi P (21) asal Desa Tulung, Kecamatan Saradan, Kabupaten Madiun, ketika menjemput sang pacar dari pulang kerja, pasangan sejoli ini dihadang oleh dua orang tak dikenal dengan membawa sebilah parang.
” Saat melakukan aksinya satu pelaku menodongkan parang ke korban laki- laki dan pelaku yang satunya lagi menodong parang ke leher korban perempuan,” ungkap Kapolres Mojokerto AKBP Deddy Supriadi dalam pers releasenya,Senin (23/8/2021).
Tak butuh waktu lama Polisi berhasil meringkus kedua tersangka yang melakukan aksi pencurian dengan kekerasan (perampasan) motor milik korban di wilayah Kecamatan, Kabupaten Mojokerto Jawa-Timur. Kedua tersangka, yakni Samsul (27) dan Suyono (32) warga Kecamatan Ngoro, Kabupaten Mojokerto.
Ketika itu, keduanya tidak langsung pulang ke rumah kos melainkan berkeliling motor ke area wilayah Kecamatan Ngoro. Merasa lelah, kedua korban memilih berhenti sebentar di pinggir jalan untuk minum sejenak.
Sontak kedua korban dihampiri kedua pelaku sambil mengancam dengan menggunakan pedang. Kedua tersangka meminta harta milik kedua korban di antaranya dompet berisi uang tunai Rp. 525 ribu dan surat-surat penting lainnya, motor Honda Vario milik korban serta HP milik korban merk Realmi.
Kapolres Mojokerto, AKBP. Dony Alexander,SH.MH mengatakan, kedua tersangka terpaksa dilakukan tindakan terarah dan terukur di bagian kaki kanannya karena sempat melakukan perlawan terhadap petugas saat hendak dilakukan penangkapan.
Dony menambahkan, pada saat berhasil memperdaya kedua korbannya, kedua tersangka mengendarai motor milik korban kabur ke arah perbatasan wilayah Sidoarjo dengan tujuan membuang barang bukti senjata tajam jenis pedang ke area pinggir jalan tepatnya area di semak-semak Desa Banjarasri, Kecamatan Ngoro.





