
Badung Bali,Sekilasmedia.com-
Seorang pelajar Kelas 2 SMA Swasta di wilayah Kuta Selatan, dibekuk personil Satresnarkoba Polres Badung, pada Jumat (11/1) lau.
Pelaku berinisial KH (16), dia diciduk di Jalan Tegal Permai, Dalung, Kuta Utara.
Kapolres Badung, AKBP Yudith Satriya Hananta, didampingi Kasatresnarkoba AKP Djoko Hariadi, mengaku prihatin, lantaran KH masih di bawah umur dan juga berstatus pelajar, disayangkan jika terlibat dalam bisnis narkoba.
” Pelaku ini sudah setahun jadi pengedar narkoba. Dia juga sebagai pengguna barang terlarang itu, ” ujar Kapolres, Rabu (16’1).
Dari tangan KH, anggota mengamankan barang bukti berupa sembilan paket sabu-sabu seberat 5,71 gram brutto dan dua butir pil ekstasi.
” Dia ini berasal dari keluarga broken home, ” ungkap AKBP Yudith.
Saat di introgasi petugas, pelaku mengaku mendapatkan narkoba dari Jawa. Walau masih di bawah umur, namun KH masuk jaringan narkoba lintas provinsi.
” Kami masih berupaya mengembangkan kasus ini. Mudah-mudahan jaringan lainnya bisa diungkap, ” pungkasnya. (son)






