Daerah

ATR/BPN Gresik Laksanakan Penyuluhan Terkait PTSL Di Desa Kepatihan

×

ATR/BPN Gresik Laksanakan Penyuluhan Terkait PTSL Di Desa Kepatihan

Sebarkan artikel ini

Gresik, Sekilasmedia.com – Terkait pelaksanaan pendatfaran tanah sistematis lengkap (PTSL) di Desa Kepatihan Kecamatan Menganti kali ini,

ATR/BPN Gresik lakukan  sosialisasi  ke warga  yang mengurus sertifikasi melalui program PTSL, di pendopo balai desa setempat pada Senin (27/9/2021).

Hadir Tim ATR/BPN Gresik, Forkopimca Menganti, Kepala Desa Kepatihan, perangkat desa, BPD, RT dan RW.

Sekretaris Camat Menganti dalam sambutannya meminta terkait program PTSL di Desa Kepatihan dari kecamatan, mohon untuk segera ditindaklanjuti dengan warga Desa Kepatihan.

” Dan program pendaftaran tanah sistematis lengkap ini merupakan kesempatan baik bagi warga yang belum tanahnya belum besertifikat dan kami mendukung sekali,” ujarnya.

Diinggatkan juga kepada warga pemohon program PTSL ini, supaya sebelum di mulai, persoalan tanah agar segera diklirkan sehingga tak ada masalah.  Semua kelengkapan dokumen harus dipenuhi seperti  PBB dan lainnya.

Sedangkan Kades Kepatihan Dodik Suprayogi pada kesempatan ini juga mengatakan  bahwa kegiatan dari ATR/BPN Gresik saat ini pada tahap penyuluhan atau sosialisasi terkait PTSL. Baik pihak pemerintah desa, panitia PTSL dan warga pemohon  dalam acara ini mendapat pegangan dan arahan dari pihak BPN.

BACA JUGA :  Ketua TP. PKK Sidoarjo Ajak Warga Hidupkan Wisata Air dan UMKM Lewat Sido Resik

”  Nantinya kita bisa memahami terkait program PTSL ini, bagaimana pengajuan administrasi  untuk obyek rumah atau tanah yang selama ini di tempati, sebagai hak. Dengan program ini, merupakan kesempatan warga Desa Kepatihan supaya  bidang tanahnya terdaftar dan besertifikat,” timpalnya.

 

Semoga kegiatan PTSL di Desa Kepatihan bisa berjalan lancar tanpa halangan suatu apapun. Dan kepada Ketua Panitia PTSL desa Kepatihan agar segera menindaklanjutinya setelah penyuluhan hari ini, tambah Kades Kepatihan.

Sementara itu, Tim ATR/BPN Gresik untuk Desa Kepatihan Kecamatan Menganti yang dipimpin oleh  Arief Bayuardi SH. MM., dan kepada awakmedia menyampaikan bahwa tugas timnya untuk melaksanakan keberhasilan program PTSL di Desa Kepatihan. Target tanggal 5 Oktober 2021 ini, kelengkapan dokumen persyaratan pengajuan sertifikasi  dari pemohon harus rampung, sebanyak 1500 bidang.

 

” Tahun 2021 ini, di Kecamatan Menganti ada tiga desa yang mendapat program PTSL yakni Desa Setro sebanyak 1200 bidang, Desa Pengalangan 1300 bidang dan Desa Kepatihan 1500 bidang.  Targetnya tahun ini harus tuntas,” ungkapnya.

BACA JUGA :  Ayni Zuroh Katakan Hari Ibu Wujud Keberhasilan Kaum Wanita

Lebih lanjut Arief Bayuardi mengatakan bahwa program PTSL ini diadakan bagi khusus bidang tanah yang belum terdaftar dan belum besertifikat. Dan program ini membantu masyarakat melegalkan aset tanahnya. Sehingga ke depan bukti kepemilikan tanah  adalah sertifikat, sedangkan petok D hanya sebatas bukti pendukung saja.

” Dalam program PTSL ini semua bidang tanah terdaftar obyeknya baik pekarangan rumah, sawah, tegalan maupun tambak diukur semua, pokoknya semua obyek. Sehingga kita juga membantu desa agar memiliki data terkait luasan bidang diwilayahnya,” imbuhnya.

Sedangkan kesiapan patok batas, kembali ditegaskan bahwa patok batas itu yang memasang adalah pemilik lahan atau pemohon sendiri, dengan persetujuan tetangga batas.

Dihimbau untuk pemohon agar melengkapi dokumen yang dibutuhkan, karena pihak BPN akan memfilter persyaratan yang masuk. Di sini akan dilakukan saring dan ploting, apabila obyek yang ditunjukkan tidak sesuai dokumennya maka akan dianulir. (rud)