
Buleleng Bali, Sekilasmedia.com – Kejadian tak mengenakan dialami wanita 20 tahun asal Desa Selat, Kecamatan Sukasada, Kabupaten Buleleng. Niat berobat pada seorang balian (dukun) malah dilecehkan sang dukun berinsial GS (50). Atas ulahnya, sang dukun diamankan oleh warga di banjar sebelum akhirnya diserahkan pada polisi, Selasa (22/1).
Kapolsek Sukasada, Kompol Nyoman Landung, Rabu (23/1) membenarkan, warganya diduga jadi korban pelecehan. Sebutnya, satu di antara warga asal Desa Selat, Kecamatan Sukasada, Buleleng mendapat perlakukan tak senonoh saat menjalani pengobatan pada seorang balian.
” Ya benar, kejadiannya kalau tidak salah Senin malam, dan pihak dari korban melapor ke PPA Polres Buleleng. Tidak ada laporan sama sekali di Mapolsek, jadi untuk info lebih lanjut coba tanyakan di Polres ya, ” jelas Landung.
Sementara Kasubag Humas Polres Buleleng, Iptu Sumarjaya, dikonfirmasi via telpon, mengatakan, jika Unit PPA Polres Buleleng saat ini tengah menangani kasus dugaan pelecehan dengan terduga pelaku berinisial GS, yang diketahui warga asal Desa Tamblang, Kecamatan Kubutambahan, Buleleng. Saat ini, balian telah diamankan, dan menjalani proses pemeriksaan di Mapolres Buleleng. Bahkan, korban dari aksi bejat sang dukun berjumlah dua orang.
” Benar, sementara ada dua korban. Yang satu korbannya dari Selat, satu lagi belum tahu dari mana. Besok coba saya tanyakan lebih jelas ke PPA ya. Bisa besok di rilis, ” singkatnya.
Kaur Desa Selat, Wayan Semadi kepada sekilasmedia.com menjelaskan, kejadian yang dialami ibu rumah tangga ini, berawal saat GS mewarkan diri mengobati korban. Lantaran korban mengeluh sakit pada bagian lehernya. Atas tawaran itu, korban pun setuju. Selanjutnya GS mendatangi rumah korban yang terletak di Desa Selat. Kedatangan GS diterima langsung oleh korban bersama mertuanya.
Tanpa basa-basi, GS pun langsung mengobati korban dengan cara memijat seluruh bagian tubuh korban. Kesempatan ini lantas dimanfaatkan GS untuk melancarkan aksi bejatnya. Bahkan beberapa kali ia meremas payudara korban, hingga menyentuh selangkangan dan Miss V korban.
” Korban ini lugu, sempat disuruh tengkurap, terlentang, berdiri mau saja, hingga akhirnya GS memijat bagian selangkangan, sampai jarinya katanya masuk ke dalam kelamin korban. Saat itu lah korban tidak terima dan berontak, ” terang Semadi.
Atas tindakan tak senonoh itu, korban pun langsung melaporkan kejadian ini kepada Penjabat Perbekel Desa Selat, Wayan Semadi. Menerima laporan itu, pelaku GS yang saat itu masih berada di rumah korban, langsung dibawa ke Balai Banjar. Di hadapan warga, Babhinsa dan keluarga korban, pelaku mengakui perbuatannya.
” Kami langsung amankan karena warga sudah penuh hingga ke jalan. Kemudian pak babin bersama staf saya langsung mengantar pelaku ke Polres Buleleng, ” pungkasnya. (shelor)





