Kriminal

TERJARING KASUS SAJAM, WARGA RANDUAGUNG BERAKHIR DI PENJARA

×

TERJARING KASUS SAJAM, WARGA RANDUAGUNG BERAKHIR DI PENJARA

Sebarkan artikel ini

Lumajang(sekilasmedia.com) — Polsek Klakah berhasil ungkap kasus kepemilikan senjata tajam tanpa ijin dari pihak yang berwenang, Tomar (37) Alamat Dsn. Darung RT.17/RW.09 Ds. Salak Kecamatan Randuagung Kabupaten Lumajang harus berurusan dengan pihak berwajib

BACA JUGA :  Tiga Bocah Pelaku Curanmor Berhasil Diamankan Polres Gresik, Usai Beraksi di Empat TKP

Kapolsek Klakah AKP Dodik Suwarno SH melalui Paur Subbaghumas IPDA Catur Budi Baskoro menjelaskan bahwa pelaku ditangkap oleh petugas yang melaksanakan patroli saat berada di kawasan wisata Danau Ranu Klakah Desa Tegal Randu Kecamatan Klakah,

BACA JUGA :  DEMI MENGGAIT WANITA YANG DI TAKSIRNYA, SEORANG PRIA NEKAT JADI POLISI GADUNGAN

Adapun barang bukti yang berhasil diamankan yaitu satu buah senjata tajam jenis celurit beserta pembungkus warna coklat Saat ini pelaku beserta barang bukti diamankan di Polsek Klakah guna penyidikan lebih lanjut,”pungkasnya(kar)