Kriminal

TERJARING KASUS SAJAM, WARGA RANDUAGUNG BERAKHIR DI PENJARA

×

TERJARING KASUS SAJAM, WARGA RANDUAGUNG BERAKHIR DI PENJARA

Sebarkan artikel ini

Lumajang(sekilasmedia.com) — Polsek Klakah berhasil ungkap kasus kepemilikan senjata tajam tanpa ijin dari pihak yang berwenang, Tomar (37) Alamat Dsn. Darung RT.17/RW.09 Ds. Salak Kecamatan Randuagung Kabupaten Lumajang harus berurusan dengan pihak berwajib

BACA JUGA :  ANTISIPASI MARAKNYA CURWAN SAPI, KAPOLRES LUMAJANG RESMIKAN GASTER

Kapolsek Klakah AKP Dodik Suwarno SH melalui Paur Subbaghumas IPDA Catur Budi Baskoro menjelaskan bahwa pelaku ditangkap oleh petugas yang melaksanakan patroli saat berada di kawasan wisata Danau Ranu Klakah Desa Tegal Randu Kecamatan Klakah,

BACA JUGA :  Bobol Brankas Alfamart Di Mojokerto, Gondol Uang Sebesar Rp.25 Juta'an

Adapun barang bukti yang berhasil diamankan yaitu satu buah senjata tajam jenis celurit beserta pembungkus warna coklat Saat ini pelaku beserta barang bukti diamankan di Polsek Klakah guna penyidikan lebih lanjut,”pungkasnya(kar)