
Blitar, Sekilasmedia.com
Bupati Blitar Hj. Rini Syarifah menyampaikan Jawaban Bupati Blitar atas Pandangan Umum Fraksi – Fraksi terhadap Nota Keuangan tentang Rancangan APBD Kabupaten Blitar Tahun Anggaran 2022 dan Lima (5) Ranperda Usulan Eksekutif pada Rapat Paripurna DPRD Kabupaten Blitar hari Selasa 2 November 2021 di Gedung DPRD Kabupaten Blitar.
Rapat Paripurna DPRD Kabupaten Blitar dipimpin oleh Ketua DPRD Suwito didampingi Wakil Ketua DPRD H. Abdul Munib, S.IP. dan anggota Dewan DPRD Kabupaten Blitar. Turut hadir mendampingi Bupati Blitar yaitu Wakil Bupati Blitar H. Rahmat Santoso, Sekda Kabupaten Blitar Drs. Izul Marom, M.Sc, Asisten I, dan Kepala OPD terkait.
Bupati Blitar Hj. Rini Syarifah menyampaikan terkait rincian dan teknis pada pembahasan lebih lanjut akan dijelaskan pada Rapat Kerja Badan Anggaran dengan Tim Anggaran Pemerintah Daerah serta Panitia Khusus dengan SKPD terkait.
Mak Rini juga menyampaikan terima kasih dan penghargaan kepada Pimpinan dan segenap Anggota DPRD kabupaten Blitar. Semoga proses pembahasan Rancangan APBD Tahun 2022 dapat berjalan dengan lancar dan akan membawa manfaat bagi kepentingan masyarakat Kabupaten Blitar. ddg





