Kriminal

Peras Warga Pendatang, Oknum Satpol PP Dibekuk

×

Peras Warga Pendatang, Oknum Satpol PP Dibekuk

Sebarkan artikel ini

Jembrana Bali, Sekilasmedia.com – Kerap lakukan aksi pungli ke penghuni rumah kos, dua oknum Pegawai Negeri Sipil (PNS) yang bertugas sebagai Satpol PP Pemkab Jembrana, dibekuk Tim Saber Pungli Polres Jembrana, Sabtu (26/1).

Dua oknum Satpol PP Pemkab Jembrana itu, Nyoman D (53) tercatat sebagai staf Bagian Penegakan Hukum (Gakum), asal Kelurahan Lelateng, Kec Negara. Dan, I Komang PA (46) merupakan Kasubag Umum dan Kepegawaian, asal Kelurahan Baler Bale Agung, Kec Negara. Keduanya diamankan berikut barang bukti, dua unit HP, uang tunai Rp 350 ribu dan sepeda motor.

Seizin Kapolres Jembrana, Kasat Reskrim, AKP Yusak A. Sooai, membenarkan penangkapan itu. Dijelaskan, modus pelaku berpura pura menanyakan Surat Keterangan Tinggal Sementara (SKTS) kepada korbannya yang kesemuanya adalah perempuan. Korban juga ditakut-takuti akan dipulangkan ke daerah asal apabila tidak memberikan uang.

BACA JUGA :  Dalam waktu 11 hari 90 tersangka di amankan satnarkoba polresta sidoarjo

Dalam aksinya, Nyoman D berperan meminta uang, sementara I Komang PA berkomunikasi melalui pesan singkat untuk mengarahkan korban memberikan uangnya. Aksi ini terungkap, setelah ada informasi dari masyarakat. Karena banyak terjadi aksi pungli ke warga pendatang yang tinggal di kos. Selanjutnya Tim Saber Pungli melakukan penyelidikan. Alhasil pelaku Nyoman D tertangkap tangan di lokasi, sedangkan I Komang PA menyusul diamankan.

” Untuk penanganan selanjutnya, kedua oknum PNS ini Kami serahkan ke Inspektorat Pemkab setempat, ” pungkas Yusak (29/1).

BACA JUGA :  Nekat Antri Pembagian Takjil Hanya Untuk Melakukan Pencopetan

Terpisah, Sekretaris Inspektorat Jembrana, Wayan Wiarsana mengatakan, setelah polisi memberikan laporan bersama dengan barang bukti, pihaknya segera melakukan klarifikasi terhadap kedua oknum PNS tersebut. Selanjutnya tim akan dibentuk yang nantinya melakukan pemeriksaan dan berujung pada rekomendasi Bupati selanjutnya.

Sementara, Kepala Satpol PP Jembrana, I Gusti Ngurah Rai Budi, mengaku prihatin dengan kejadian yang melibatkan jajarannya itu. Padahal pihaknya sudah sering melakukan pembinaan intern termasuk kepada dua oknum tersebut. Selaku pimpinan, Rai Budhi meminta maaf, karena ini tindakan oknum dan diluar jam kedinasan.

” Kami serahkan sepenuhnya ke Inspektorat. Kami berharap tidak ada lagi anggota yang melakukan tindakan seperti ini, ” pungkasnya. (soni)