Kriminal

Polisi Ringkus Pelaku Pencuri Miliaran

×

Polisi Ringkus Pelaku Pencuri Miliaran

Sebarkan artikel ini

Denpasar Bali, Sekilasmedia.com – Tim Unit Reskrim Polsek Denpasar Barat (Denbar) mengungkap kasus pencurian di rumah AS (44) di Jalan Karang Sari V, No.23, Banjar Robokan, Desa Padangsambian Kaja, Kecamatan Denpasar Barat.

Salah satu pelakunya Teguh Uji (38) asal Demak, Jawa Tengah. la ditangkap saat keluar dari Bank BRI di daerah Pontianak, Kalimantan Barat Kamis (17/1). Petugas terpaksa menembus kakinya dengan timah panas, karena melawan saat hendak ditangkap.

BACA JUGA :  Empat Pelaku Kawanan Gendam di Masjid Jami Muara Teweh Ditangkap

Kapolresta Denpasar, Kombes Pol Ruddi Setiawan, Kamis (31/1) membenarkan penangkapan itu. Terungkapnya kasus ini setelah koban (AS-red) melapor kepada polisi, yang mengaku di rumahnya telah terjadi aksi pencurian, pada Minggu (30/12) sekira pukul 22.00 Wita, dengan kerugian Rp 5 Miliar.

” Menerima laporan, anggota Polsek Denbar melakukan penyelidikan. Dua pekan kemudian pelaku ditangkap, ” ujar Kombes Ruddi.

Modus pelaku masuk rumah korban, dengan cara merusak Gembok gerbang serta pintu rumah. Yang selanjutnya mengambil brankas berisikan perhiasan, mata uang asing dan rupiah, surat-surat penting, handphone dan jam tangan merk Roger Dubuis senilai Rp.4,5 Miliar.

BACA JUGA :  ANTISIPASI MARAKNYA CURWAN SAPI, KAPOLRES LUMAJANG RESMIKAN GASTER

Saat malakukan aksinya pelaku tidak sendiri. Dia bersama dua orang temannya, yakni Fathur Rohman dan WO. Sementara Fathur Rohman lebih dulu ditangkap oleh jajaran Polres Demak. Sedangkan WO masih bersetatus DPO.

” Ketiga pelaku datang ke Bali, sengaja untuk melakukan aksi pencurian, ” tandasnya.

Saat ini pelaku ditahan di Polsek Denbar. Polisi juga masih mendalami keterangan pelaku terkait aksi yang dilakukan.(soni)