Daerah

Menteri Ketenagakerjaan Resmikan LTSA

×

Menteri Ketenagakerjaan Resmikan LTSA

Sebarkan artikel ini

Blitar, Sekilasmedia.com

Menteri Ketenagakerjaan Republik Indonesia, Dr. Dra. Hj. Ida Fauziyah, M.Si. meresmikan Layanan Terpadu Satu Atap Kabupaten Blitar. Kegiatan ini dilaksanakan di Kantor Dinas Tenaga Kerja, Jl. Imam Bonjol No.7, Sananwetan, Kota Blitar. Selasa (28/12/2021)

Dalam sambutannya Menaker, Ida Fauziah menyampaikan apresiasi kepada Bupati Blitar yang telah memberikan bukti nyata komitmennya melindungi Calon Pegawai Migran Indonesia.

Lebih lanjut ditambahkan bahwa Kabupaten Blitar merupakan penyumbang Tenaga Kerja Indonesia yang tergolong besar sehingga keberadaan LTSA merupakan sebuah keniscayaan.

BACA JUGA :  Jumat Curhat, Kapolres Gresik Beri Pesan Kamtibmas Di Masjid Asy Syafa'ah

“Layanan Terpadu Satu Atap ini bertujuan untuk mengurangi TKI non prosedural. Jangan beri ruang untuk calo penepatan non prosedural. Kita upayakan perlindungan dari keluar rumah hingga masuk rumah,” ungkap Ida Fauziah.

Sementara itu Bupati Rini Syarifah berharap kehadiran LTSA bermanfaat dalam hal kepengurusan dokumen dengan biaya yang ringan. Selain itu, kepengurusan Asuransi Pra/Masa Penempatan bagi Calon PMI cukup di LTSA karena telah ada Perwakilan BPJS Ketenagakerjaan. Demikian pula kepengurusan SKCK baik untuk wilayah Polres Blitar maupun Polres Blitar Kota, dan kepengurusan Paspor cukup di LTSA .

BACA JUGA :  Mulai Menurun, Dalam Dua Hari Operasi Yustisi Polresta Mojokerto Jaring 845 Pelanggar

Sementara bagi Calon PMI sebelum berangkat bekerja keluar negeri wajib mengikuti OPP (Orientasi Pra Pemberangkatan) tidak harus ke Surabaya atau ke Malang cukup di Kantor LTSA Blitar karena telah hadir UPT-BP2MI (Unit Pelaksana Teknis Badan Perlindungan Pekerja Migran Indonesa).

”Pada intinya tujuan pendirian LTSA (Layanan Terpadu Satu Atap) di Kabupaten Blitar agar para Calon TKI/PMI didalam kepengurusan dokumen akan lebih cepat mudah dan murah sehingga akan mengurangi biaya,” pungkasnya. ddg