Daerah

DLHK diminta Kembangkan Sikoling Menjadi Pengolah Limbah

×

DLHK diminta Kembangkan Sikoling Menjadi Pengolah Limbah

Sebarkan artikel ini

Sidoarjo ( Sekilasmedia.com )
Bupati Saiful Ilah meminta Dinas Lingkungan Hidup dan Kebersihan  (DLHK) Kabupaten Sidoarjo mengembangkan Sistem Informasi Rekomendasi Teknis Lingkunga (Sikoling) bisa dipakai untuk pengolahan limbah. Hal itu disampaikan Saiful Ilah saat Penutupan Diklat Kepemimpinan Tingkat III Angkatan 63 yang di selenggarakan oleh Badan Balai Diklat Propinsi Jawa Timur di Kantor Badan Kepegawaian Daerah Kabupaten Sidorjo, Senin (7/5).

Penilaian proyek perubahan dengan judul “Peningkatan Layanan UKL/UPL melalui System Pelayanan Terpadu UKL/UPL” oleh Tim penilai Diklat PIM III ”  dengan predikat sangat memuaskan yang dikerjakan oleh Mohammad Edi Kurniadi Kabid Tata Lingkungan dan Pengendalian Pencemaran. System tersebut merupakan pengembangan dari Sistem Sikoling yang sudah berjalan di dinas DLHK.

Bupati Saiful Ilah rencananya akan mengembangkan Sikoling untuk pengelolaan limba B3, harapannya limba B3 bisa dikelola sendiri, karena menurut Saiful Ilah sudah saatnya Sidoarjo memiliki tempat sendiri untuk pengelolaan limba B3. “Saya minta DLHK mengembangkan inovasi dari saudara Mohammad Edi Kurniadi yang sudah diuji dan dinilai oleh tim penilai diklat PIM III dengan sangat memuaskan, sudah saatnya Sidoarjo punya system pengelolaan limba sendiri,” tutur Saiful Ilah.

BACA JUGA :  Rapat Jelang Berakhir PSBB, Kapolda Jatim Soroti Cluster dan Keramaian

Sistem Informasi Rekomendasi Teknis Lingkungan (Sikoling) sudah dilaunching tahun lalu. Aplikasi tersebut berfungsi mempermudah pengajuan UKL-UPL. Pemohon tidak perlu datang ke kantor DLHK untuk pengajuan syarat tersebut, melainkan cukup mengaksesnya lewat internet.

Tahun ini DLHK menambah sejumlah fitur dalam aplikasi tersebut. Yakni, SMS gateway serta klinik lingkungan. Fungsinya memudahkan pemohon.

Edi Kurniadi menjelaskan manfaat Sikoling salah satunya menghemat waktu. Sebab, pemohon semakin cepat mendapat rekomendasi UKL dan UPL. Seminggu tuntas. Selain itu, pengajuan permohonan tidak merepotkan. Pemohon cukup membuka website Sikoling. ’’Ini paperless,’’ paparnya.

Mengenai pengembangan Sikoling agar bisa dikembangkan menjadi system pengolah limbah B3 sesuai dengan permintaan Bupati, menurut Edi Kurniadi hal itu bisa dikembangkan kesana tentunya memerlukan kajian, saat ditanya oleh Bupati Saiful Ilah,  Edi menjawab “ siap akan melakukan pengembangan Sikoling menjadi system pengolah limbah,” ucapnya.

BACA JUGA :  Pos Pelayanan Nataru Kampung Kemasan Polres Gresik, Ide Kapolres M. Nur Azis

Mudjib Afan Kepala Badan Diklat Propinsi Jawa Timur menilai, proyek perubahan yang sudah dikerjakan oleh pejabat eselon III Sidoarjo sebagai bagian dari syarat kelulusan mengikuti diklat PIM III hasilnya sangat memuaskan. Menurutnya, saat ini Sidoarjo sudah memiliki 30 inovasi hasil karya peserta diklat, Mudjib berpesan agar inoavasi ini bisa segera di realisasikan di dinasnya masing-masing “proyek perubahan akan sangat bermanfaat apabila segera di implementasikan ke masing-masing Organisasi Perangkat Daerah (OPD)”, tutur Mudjib.

Kepala BKD Sidoarjo Sri Witarsih menyampaikan, diklat PIM III angkatan 63 ini merupakan diklat dengan hasil yang paling baik dibanding diklat PIM tahun-tahun sebelumnya, sebab menurut Witarsih selain 30 orang peserta lulus semua, jumlah peserta dengan nilai sangat memuaskan mencapai 13 orang.

“Sebelumnya tidak pernah mencapai 10 orang dengan nilai kelulusan sangat memuaskan, namun angkatan ke 63 ini mencapai 13 orang,” ujar Sri Witarsih. ( kominfo/yun/sud)