Daerah

KP3 Kabupaten Ngawi Segera Monev dan Turun Lapangan, Terkait Temuan Pupuk Subsidi Oleh Polres Nganjuk

×

KP3 Kabupaten Ngawi Segera Monev dan Turun Lapangan, Terkait Temuan Pupuk Subsidi Oleh Polres Nganjuk

Sebarkan artikel ini
Yusuf Rosyadi ,Kepala Dinas Perdagangan, Perindustrian dan Tenaga Kerja selaku Anggota Komisi Pengawasan Pupuk dan Pestisida (KP3)

 

Ngawi, Sekilasmedia.com – Dinas Perdagangan, Perindustrian dan Tenaga Kerja selaku Anggota Komisi Pengawasan Pupuk dan Pestisida (KP3) Kabupaten Ngawi menjadi catatan tersendiri terkait temuan pupuk subsidi yang berada di Desa Kandangan, Kecamatan Ngawi Kota hasil pengembangan penangkapan tersangka oleh polres Nganjuk.

Temuan yang dilakukan polres Nganjuk serta menyita sebanyak 100 ton lebih berasal dan disembunyikan atau gudang di kabupaten Ngawi ini sangat mengagetkan masyarakati, olah oknum tersebut sangat menciderai hati petani yang saat ini membutuhkan pupuk untuk memperlancar usaha pertanian.

Yusuf Rosyadi, Kepala Dinas Perdagangan, Perindustrian dan Tenaga Kerja selaku Anggota Komisi Pengawasan Pupuk dan Pestisida (KP3) Kabupaten Ngawi mengungkapkan rasa kagetnya kepada awak media sekilahmedia.com saat berada di kantor.

“ Saya mendengar temuan itu dari berita sosial media, dan merasa kaget.Disaat pupuk langka serta mahal, kok ada oknum yang menimbun pupuk bersubsidi “ Ujarnya.Senin, (24/01/2022).

BACA JUGA :  Dengan kerja keras, PKB Optimis Paslon Cagub-Cawagub Jatim Luluk-Lukman Menang

Lebih lanjut, saat ini kita sudah membahas di internal dinas dan melakukan monitoring dan evaluasi (monev) agar ke depan sistem pengawasannya dilakukan perubahan.Pada 2021 untuk pengawasannya, waktunya itu sangat terbatas 3 kali dalam setahun, untuk tahun 2022 nantinya sistem pengawasan langsung turun ke lapangan ke dipo maupun kios akan dilakukan 1 bulan sekali.

“ bentuk pengawasan dilakukan mulai dari tingkatan dipo, kios sampai ketempat kelompok petani hingga jadwal penebusan,ada permasalahan apa tidak dilapangan “ Terangnya.

Komisi Pengawasan Pupuk dan Pestisida (KP3) akan melakukan pengawasan berkelanjutan , seperti melakukan pemantauan yang melibatkan bantuan camat serta kepala desa, Kalau terjadi penyimpangan, maka diketahui di awal.

“ Setiap bulan akan kita adakan evaluasi lebih rinci, sebenarnya permasalahan di pendistribusian pupuk yang lambat atau bermasalh di bagian mana “ Jelasnya.

BACA JUGA :  DPRK Gelar Rapat Paripurna Persetujuan Bersama Rancangan Qanun Tahun 2020

Namun, Yusuf Rosyadi menyampaikan pentingnya peran masyarakat dalam mengawasi, tidak hanya KP3 saja , tapi semua pihak yang terlibat.Dalam waktu dekat akan melaporkan kepada ketua yaitu Sekertaris Daerah (sekda) , segera melakukan koordinasi terpadu dengan semua anggota (Dinas Perdagangan, Perindustrian dan Tenaga Kerja, Dinas Ketahanan Pangan dan Pertanian, Satpol PP, Polres dan Kejaksaan ).

“ Sampai saat ini belum ada pemberitahuan dari Polres Nganjuk terkait langkah-langkah hukum, kita segera akan rapat agar ada solusi ke depan “ Ungkapnya.

Menanggapi isu yang berkembang dalam masyarakat bahwa lemahnya pengawasan dalam pendistribusian pupuk subsidi, Yusuf menambahkan belum ada pemberitahuan dari Polres Nganjuk terkait temuan 100 ton lebih ini, menunggu pengembangan penyelidikan lebih lanjut apakah pupuk itu dari Ngawi atau luar.

“ Kalau memang pupuk itu berasal dari Kabupaten Ngawi,berarti jatah petani berkurang, saat-saat ini pupuk sangat langka dan dibutuhkan, barang tidak ada yang Itu sangat memprihatinkan.Kita support Polres Nganjuk untuk membongkar siapa dalang yang bermain pupuk subsidi selama ini “ Tegasnya. (BAMS)