Daerah

Dinas Perpustakaan Dan Kearsipan Ngawi Adakan Rakor Menuju 10 Terbaik Jatim

×

Dinas Perpustakaan Dan Kearsipan Ngawi Adakan Rakor Menuju 10 Terbaik Jatim

Sebarkan artikel ini

Ngawi, sekilasmedia.com – Dalam rangka menyamakan pemahaman persepsi tentang pengelolaan arsip di Organisasi Perangkat Daerah (OPD), Dinas Perpustakaan Dan Arsip Kabupaten Ngawi mengadakan Rapat Koordinasi (Rakor).

Acara rakor ini di hadiri 55 OPD meliputi 19 pengelola arsip kecamatan, Badan Usaha Milik Daerah (BUMD), Kesekertariatan dan Dinas.Dalam acara ini mendatangkan narasumber Ahli Arsip Madya dari Dinas Perpustakaan Dan Kearsipan Jawa Timur pada rabu, (09/02/2022).

Dalam rakor ini, sebagai narasumber Drs Diyah Kuswardani MM memberikan pemaparan bahwa Kurang mengertinya pengelola akan pentingnya sebuah arsip mengakibatkan fungsinya arsip sebagai pusat catatan/ingatan suatu organisasi tidak tercapai, dan pada akhirnya tugas-tugas dan kewajiban di bidang kearsipan dianggap tidak penting.

BACA JUGA :  Siap Bangun Citra Positif, Lapas Lamongan Ikuti Pelatihan Kehumasan

Lebih lanjut, Akibat dari kualifikasi persyaratan pegawai yang tidak tepat, mengakibatkan adanya penempatan Pengelola yang diserahi tugas tanggung dan jawab untuk mengelola arsip tidak berdasarkan pada kualifikasi yang diperlukan, bahkan banyak yang mempunyai anggapan pengelola berpendidikan rendah serta unit kearsipan juga dianggap sebagian orang

“ Mindset itu yang hari ini kita rubah, bahwa arsip sangat penting, secara otomatis pengelola harus cakap dan terampil menyesuaikan perkembangan bidang kearsipan yang kian berkembang” Terangnya.

Eko purwanto, Kabid Pengelolaan Kearsipan mengatakan Rakor ini untuk memberikan pemahaman tentang bagaimana memperlakukan arsip yang benar.Pengelola arsip OPD dari berbagai disiplin ilmu, itu harus diberi pengertian cara mengelola arsip dibawah 5 tahun.

BACA JUGA :  Terkait Pencatutan Jabatan Wakil Wali Kota Surabaya, Whisnu Sakti Buana Angkat Bicara

“ Pengelola Kearsipan diharapkan mampu menjalankan sesuai dengan norma, standar, prosedur dan kaidah kearsipan, dengan adanya arsip secara lengkap, autentik, dan terpercaya pada setiap OPD akan memberikan dukungan yang nyata bagi pelaksanaan birokrasi untuk manfaat penilaian kinerja, pertanggung jawaban, serta pelayanan publik “ Ungkapnya.

Kabid Pengelolaan Kearsipan juga menyampaikan setelah rakor ini kita adakan pendampingan ke setiap OPD, serta memantau perkembangan.Permasalahan dilapangan dapat diselesaikan dengan diskusi.

“ Kita buat Group WA pengelola arsip di semua OPD, ke depan apabila ada kesulitan dalam menjalankan tugas dan fungsinya, segera dapat terselesaikan. Tuntutan dari Pemerintah daerah adalah kita harus masuk 10 besar terbaik Jatim “ Terangnya.(ADV/BAMS)