
Surabaya, Sekilasmedia.com – Kapolsek Lakarsantri Kompol Heri Dwi Sukiswanto mengatakan, setelah melakukan penyelidikan mendapat informasi bahwa pelaku saat melakukan aksinya menggunakan roda dua dengan nomor polisi W3692AJ.
Sutrisno, pria 46 tahun asal Desa Tumapel, Duduk sampeyan, Gresik, ditangkap Tim Anti Bandit Polsek Lakarsantri. Selasa (19/02/2019).
Pria paruh baya itu ditangkap lantaran diduga kuat sebagai pelaku aksi pencurian ponsel di Jl Lontar Sambikerep, Surabaya, Jumat, (15/02) sekitar pukul 05.30 WIB.
Setelah itu anggota mendapat alamat yang sesuai dengan nopol tersebut. Anggota lalu melakukan penangkapan di rumah tersangka di Gresik,” kata Heri Dwi.
Saat dilakukan interogasi, Heri mengungkapkan bahwa Sutrisno mengakui perbuatannya yang telah mencuri sebuah ponsel merek Oppo.
“Selanjutnya tsk dibawa ke Polsek Lakarsantri guna proses penyelidikan lebih lanjut,” (Eko).





