Kriminal

Subdit III Jatanras Ditreskrimum Polda Jawa Timur tangkap pelaku pencurian dengan kekerasan (Curas) di Kediri

×

Subdit III Jatanras Ditreskrimum Polda Jawa Timur tangkap pelaku pencurian dengan kekerasan (Curas) di Kediri

Sebarkan artikel ini

Kediri, Sekilasmedia.com – Kasubdit Jatanras Ditreskrimum, AKBP Leonard M Sinambela menjelaskan pihaknya memperolah informasi dari hasil laporan Siswanto korban pemilik truk ke Polres Kediri Kabupaten, selanjutnya Tim dari Jatanras Polda Jawa Timur melakukan penyelidikan dan berhasil melakukan penangkapan.

Subdit III Jatanras Ditreskrimum Polda Jawa Timur tangkap pelaku pencurian dengan kekerasan (Curas) di Kediri, dengan membawa kabur  sebuah Truk sewaan.

Komplotan para pelaku yang berhasil diamankan petugas pada Minggu (25/2/2019) malam, diketahui bernama TH alias Taufik Hidayat (60) asal Kelurahan Lemah Putro, Sidoarjo dan S alias Sarip (57) asal Kota Mojokerto.

BACA JUGA :  Nyamar Jadi Pemudik,Kurir Bawa Ganja 42kg Diamankan Polresta Malang

Saudara Siswanto melapor ke Polres Kediri Kabupaten pada Selasa (19/2/2019) kemudian pihak Kepolisian melakukan penyelidikan dan berhasil mengamankan para pelaku,” ujar AKBP Leonard, Senin (25/2/2019).

Leonard menyebutkan kronologis kejadian bermula dari tersangka Taufik Hidayat menyewa sebuah truk Mitsubishi berplat S 8255 UP dari saudara Siswanto yang akan dibawa ke Kecamatan Pare, Kabupaten Kediri.

Selanjutnya Siswanto menyuruh sopir untuk membawa kendaraannya, bertemu dengan Taufik dan Sarip serta tiga orang anggota komplotan Curas lain yang juga telah ditangkap polisi dibeberapa tempat berbeda.

Disitu sopir bertemu dengan empat orang lainnya, salah satunya Sarip dan tiga orang tersangka yang lain,” lanjutnya.

BACA JUGA :  Polres Tulungagung Berhasil Mengamankan Pelaku ,Pemerkosa / "Rudhopekso" Wanita yang Terlibat Kecelakaan.

Pada pertemuan itu, sopir diberi sebungkus nasi padang oleh Sarip. Rupanya, nasi tersebut sudah bercampur gerusan lima tablet obat anti depresan dosis tinggi, sopir pun dengan lahap menghabiskannya.

Selang beberapa jam, obat dalam bungkusan nasi itu bereaksi. Sang sopir lantas merasa ngantuk serta pusing hingga tak sadarkan diri.

Diangkatlah sang sopir kedalam mobil, truknya dibawa  karena pelaku ini ada yang membawa mobil dan korbannya dibuang di wilayah Hutan Saradan, Kabupaten Nganjuk” pungkasnya.

Dari hasil pengakuan Tersangka kepada Petugas, Truk dijual oleh para pelaku ke Jawa Tengah dan dari hasil penjualan tersebut digunakan untuk kebutuhan sehari hari.( Rifai ).